Dugaan Korupsi Kuota Haji
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah
Serba-serbi pendakwah Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan uang ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Tiara Shelavie
Juru bicara KPK Budi Prasetyo telah mengonfirmasi bahwa Ustaz Khalid telah mengembalikan seluruh uang hasil praktik jual-beli kuota haji tersebut ke negara, Senin (15/9/2025).
Namun, jumlah pastinya belum dirinci secara resmi oleh KPK karena belum terverifikasi.
"Terkait dengan pengembalian sejumlah uang itu kami konfirmasi benar ada," kata Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
"Namun untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan. Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya," tambahnya.
Pengembalian uang oleh Ustaz Khalid Basalamah ini tidak menghentikan proses hukum; KPK tetap mendalami peran biro travel lain, asosiasi haji, dan pejabat Kemenag RI.
Ustaz Khalid Basalamah dalam podcast YouTube yang ditayangkan di kanal Kasisolusi menyebutkan sudah mengembalikan sejumlah uang ke negara melalui KPK sebagai bagian dari penyelidikan.
“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid, dilansir Wartakotalive.com.
Berdasarkan perhitungan, berarti Khalid Basalamah mendapat 531.000 dolar AS (4.500 dolar AS dikali 118), ditambah lagi 37.000 dolar AS, jadi total 568.000 dolar AS.
Jika dikakulasi dengan nilai tukar sekarang Rp 16.363 per dolar AS, berarti secara total adalah Rp 9,294 miliar.
2. Penyitaan
Budi Prasetyo menegaskan, KPK akan memberikan update informasi mengenai jumlah uang yang dikembalikan oleh Ustaz Khalid Basalamah.
Ia juga menambahkan, uang tersebut statusnya merupakan barang bukti yang menjadi sitaan KPK.
"Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update ya. Kepada KPK kan penyitaan itu maksudnya," tutur Budi.
Budi juga menjelaskan bahwa meski belum mengetahui teknis pengembaliannya, KPK memiliki rekening penampungan, sehingga uang yang dikembalikan bisa tetap diterima secara cash.
"Nanti kami tanyakan ya. teknis pengembaliannya. Karena kan di KPK itu kan juga ada rekening penampungan begitu, ada yang memang ditampung secara cash kalau itu belum disetorkan begitu," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.