Senin, 22 September 2025

Super Holding Danantara

Efek Danantara, Baleg DPR: Kemungkinan Kementerian BUMN Dihapus

RUU Danantara masuk Prolegnas, Baleg DPR sebut Kementerian BUMN bisa dihapus. Apa beda tujuan dan kewenangan dua lembaga ini?

Penulis: Reza Deni
Instagram @prabowo
KANTOR DANANTARA - Gedung Wisma Danantara Indonesia yang menjadi kantor pusat Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meresmikan gedung tersebut sebafai kantor baru BPI Danantara.  

Tujuan dan Target

Kementerian BUMN bertujuan untuk memastikan BUMN berkontribusi optimal terhadap pembangunan nasional, menjaga efisiensi dan akuntabilitas perusahaan negara, serta memperkuat peran BUMN sebagai agen pembangunan dan stabilitas ekonomi.

Baca juga: Pengamat Klaim Qodari & Angga Raka Akan Disorot Publik usai Punya Jabatan Baru dari Prabowo, Kenapa?

   
Profil dan Kewenangan Danantara

Danantara atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di halaman tengah Istana Kepresidenan RI, Jakarta Pusat. Badan ini dibentuk melalui revisi UU BUMN Nomor 1 Tahun 2025 sebagai entitas pengelola aset negara dan investasi strategis.

  • Dipimpin oleh CEO setingkat pimpinan tertinggi korporasi, saat ini dijabat oleh Rosan Roeslani.
  • Memiliki Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas, yang diketuai oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
  • Berwenang mengelola dividen BUMN, menyetujui restrukturisasi, penghapusan aset, dan pembentukan holding.
  • Dapat memberikan pinjaman dan mengagunkan aset negara dengan persetujuan Presiden.
  • Menjadi mitra strategis investor global dan pengelola aset negara non-pajak.

Tujuan dan Target

Danantara bertujuan untuk mengelola aset negara secara profesional dan terintegrasi, meningkatkan nilai investasi jangka panjang, menarik investor global, serta memperkuat penerimaan negara di luar sektor pajak melalui tata kelola berbasis korporasi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan