Sabtu, 20 September 2025

Mulai Bulan Depan Menkeu Purbaya Tarik Uang Nganggur di Kementerian, Begini Respons Presiden Prabowo

Mengenai kebijakan Menkeu Purbaya ini, Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo lebih dari setuju karena memang hal itu harus segera diatasi.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com
UANG NGANGGUR KEMENTERIAN - Kolase foto Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dan Presiden RI, Prabowo Subianto. Mengenai kebijakan Menkeu Purbaya ini, Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo lebih dari setuju karena memang hal itu harus segera diatasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan respons Presiden Prabowo Subianto terkait keputusan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang akan menarik uang nganggur di Kementerian karena anggarannya belum dibelanjakan.

Purbaya sebelumnya mengatakan, mulai bulan Oktober 2025 mendatang, pihaknya akan mengecek anggaran di masing-masing kementerian yang ada di Kabinet Merah Putih.

Apabila anggaran di kementerian itu belum digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat, Purbaya menegaskan akan menarik kembali uang tersebut.

Anggaran di kementerian itu biasanya digunakan dalam membiayai berbagai kegiatan dan program pemerintah pusat dalam menjalankan fungsinya dan mencapai tujuan pembangunan nasional.

Di antaranya adalah termasuk untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal (investasi aset), serta program-program prioritas seperti bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur.

Anggaran ini digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya dan dana untuk mendukung kegiatan pembangunan jangka panjang dalam bentuk anggaran tahunan.

Mengenai kebijakan Purbaya tersebut, Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo lebih dari setuju karena memang hal itu harus segera diatasi.

"Tidak sekedar menyoroti, beliau fokus betul gitu dan sekali lagi ya beliau bukan sekadar setuju memang justru itu harus kita kita dorong bersama-sama gitu. Apa yang menjadi kendala dicari jalan keluarnya gitu," katanya kepada wartawan saat konferensi pers di Istana, Jumat (19/9/2025).

Prasetyo Hadi juga menyatakan, penarikan uang nganggur di Kementerian itu merupakan sesuatu yang memang harus dilakukan karena belanja pemerintah harus dioptimalkan.

Menurutnya, Purbaya melakukan hal itu juga berdasarkan data-data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan terkait anggaran di kementerian.

"Kalau menurut kami itu sesuatu yang memang harus dilakukan karena belanja pemerintah itu harus optimal," ungkapnya.

Baca juga: DPR Tak Kaget Purbaya Tarik Uang Nganggur Kementerian: Belum Apa-apa Aja Pindahin Duit Rp200 Triliun

"Sehingga kalau Menteri Keuangan mengevaluasi tentu berdasarkan data ya, kalau memang ada kementerian yang menurut data tersebut serapannya masih belum optimal, ya sudah menjadi kewajiban untuk kita bersama-sama," imbuhnya.

Pengoptimalan anggaran belanja pemerintah ini merupakan tugas dari Kementerian Keuangan juga, sehingga bisa mengontrol pelaksanaan program-program di kementerian agar bisa maksimal.

"Terutama Kementerian Keuangan mendorong supaya pelaksanaan program-program di kementerian tersebut yang korelasinya nanti dengan penyerapan anggaran itu bisa optimal," jelasnya.

Purbaya sebelumnya juga menyatakan telah mendapatkan persetujuan Prabowo terkait keputusannya ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan