Minggu, 21 September 2025

Mulai Bulan Depan Menkeu Purbaya Tarik Uang Nganggur di Kementerian, Begini Respons Presiden Prabowo

Mengenai kebijakan Menkeu Purbaya ini, Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo lebih dari setuju karena memang hal itu harus segera diatasi.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com
UANG NGANGGUR KEMENTERIAN - Kolase foto Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dan Presiden RI, Prabowo Subianto. Mengenai kebijakan Menkeu Purbaya ini, Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo lebih dari setuju karena memang hal itu harus segera diatasi. 

"Tadi saya izin ke Pak Presiden, bulan depan (Oktober 2025) saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar, yang penyerapan anggarannya belum optimal, kita akan coba lihat, kita akan bantu (optimalkan penggunaan anggarannya)," kata Purbaya usai Rapat di Istana, Selasa (16/9/2025).

Purbaya Beri Waktu Kementerian hingga Akhir Oktober 2025

Terkait rencana penarikan uang nganggur di kementerian ini, Purbaya tidak akan langsung mengambilnya.

Namun, Purbaya masih akan memberi waktu kepada masing-masing kementerian sampai akhir Oktober 2025 untuk memanfaatkan anggaran tersebut.

Jika sampai akhir Oktober masing-masing kementerian tidak mampu membelanjakan anggarannya untuk kesejahteraan rakyat, uangnya akan ditarik kembali oleh Purbaya.
 
"Saya akan kasih waktu sampai akhir bulan Oktober, kalau mereka tidak bisa belanja sampai akhir tahun, kita ambil uangnya," tegasnya.

Uang yang ditarik itu, kata Purbaya, nantinya akan digunakan untuk program-program yang bermanfaat bagi rakyat.

Purbaya menyatakan, keputusan ini diambilnya agar uang negara tidak hanya menganggur saja dan bisa diputar demi kesejahteraan rakyat.

"Kita sebarkan ke program-program yang langsung siap dan berdampak ke rakyat, saya nggak mau uang nganggur," papar Purbaya.

Daftar 15 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar 2025

  1. Kementerian Pertahanan: Rp247,5 triliun (anggaran awal Rp166,3 triliun)
  2. Polri: Rp138,5 triliun (anggaran awal Rp126,6 triliun)
  3. Badan Gizi Nasional (BGN): Rp116,6 triliun (anggaran awal Rp71 triliun)
  4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): Rp86,1 triliun (anggaran awal Rp105,6 triliun)
  5. Kementerian Pekerjaan Umum (PU): Rp85,7 triliun (anggaran awal Rp111 triliun)
  6. Kementerian Sosial (Kemensos): Rp79,6 triliun (anggaran awal Rp79,6 triliun)
  7. Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Rp71,5 triliun (anggaran awal Rp53,2 triliun)
  8. Kementerian Agama (Kemenag): Rp69,8 triliun (anggaran awal Rp78,6 triliun)
  9. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek): Rp52,9 triliun (anggaran awal Rp 57,7 triliun)
  10. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen): Rp47 triliun (anggaran awal Rp33,5 triliun)
  11. Kementerian Pertanian (Kementan): Rp27,3 triliun (anggaran awal Rp29,4 triliun)
  12. Kejaksaan: Rp24 triliun, (anggaran awal Rp24,3 triliun)
  13. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Rp23,1 triliun (anggaran awal Rp31,5 triliun)
  14. Badan Intelijen Negara (BIN): Rp15,4 triliun (anggaran awal Rp7 triliun)
  15. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas): Rp15,1 triliun (anggaran awal Rp16 triliun)

Sebagai catatan, anggaran di kementerian sangat bervariasi dan berubah setiap tahun sesuai dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). 

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, untuk tahun 2026, BGN menjadi yang terbesar dengan alokasi sekitar Rp268 triliun.

Kemudian yang kedua terbesar adalah Kementerian Pertahanan sebesar Rp185 triliun dan yang ketiga adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sebesar Rp145,65 triliun.

Berikut selengkapnya daftar 10 kementerian dan lembaga dengan anggaran terbesar pada RAPBN 2026:

  1. Badan Gizi Nasional (BGN): Rp268 triliun 
  2. Kementerian Pertahanan: Rp185 triliun 
  3. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): Rp145,65 triliun 
  4. Kementerian Pekerjaan Umum: Rp118,50 triliun 
  5. Kementerian Kesehatan: Rp114 triliun 
  6. Kementerian Agama: Rp88,77 triliun 
  7. Kementerian Sosial: Rp84,44 triliun 
  8. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp61 triliun 
  9. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp55 triliun 
  10. Kementerian Keuangan: Rp52,01 triliun

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan