Menkeu Purbaya Wanti-wanti soal Dana MBG, jika sampai Oktober Tak Diserap dengan Baik, Akan Diambil
Menkeu Purbaya mewanti-wanti Badan Gizi Nasional dalam penyerapan dana MBG, karena jika tak diserap dengan baik maka anggaran itu akan diambil.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan kebijakannya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran di seluruh kementerian yang ada di Kabinet Merah Putih, agar tidak ada lagi uang negara yang nganggur hingga akhir tahun 2025 ini.
Kebijakan ini nyatanya berlaku juga untuk Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengurus program prioritas yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Diketahui pemerintahan Prabowo-Gibran telah memberikan anggaran besar untuk pelaksanaan program MBG ini, yakni mencapai Rp 217,8 triliun.
Menkeu Purbaya mengaku tidak ingin penyerapan dana untuk MBG ini berjalan lambat.
Sehingga ia memberikan batas waktu kepada Badan Gizi Nasiona (BGN)l untuk memaksimalkan penyerapan dana hingga Oktober 2025 mendatang, sama seperti batas waktu yang diberikan ke kementerian lainnya.
Untuk saat ini, Purbaya menyebut pihaknya akan membantu manajemen BGN dalam memaksimalkan penyerapan anggaran ini.
Namun jika nanti sampai batas waktu Oktober 2025 BGN tidak bisa memaksimalkan penyerapan anggaran dari negara itu, maka Kemenkeu akan mengambil alokasi dana MBG ini dan memindahkannya untuk membiayai kebutuhan negara yang lain.
Di antaranya bisa di sebar ke tempat lain untuk mengurangi defisit anggaran, atau untuk mengurangi utang negara.
"MBG, treatment-nya akan sama, kalau memang bisa kita lihat, kita coba bantu termasuk dari manajemen segala macam."
"Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan antisipasi penyerapannya hanya akan sekian, ya kita akan ambil juga uangnya."
"Kita akan sebar ke tempat lain, untuk mengurangi defisit atau untuk mengurangi utang. Jadi pada dasarnya enggak ada uang nganggur di Departemen, di Kementerian sampai akhir tahun. Kira-kira begitulah langkahnya," kata Purbaya dalam konferensi persnya hari ini, Jumat (19/9/2025), dilansir Kompas TV.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Tambah Bansos Minyak 2 Liter, Menkeu Purbaya: Kami Sanggup
Purbaya menilai, langkahnya ini justru bertujuan untuk membantu BGN agar bisa menyerap dana MBG lebih cepat.
Karena jika tak ada sanksi yang diberikan, maka Purbaya menilai mereka akan cenderung santai dalam mengelola anggaran.
"Justru kita membantu MBG agar diserap lebih cepat, tapi kalau saya enggak ada sanksi ya mereka santai-santai aja. Kalau lebih cepat (penyerapannya) ditambah lagi uangnya. Kalau memang bagus."
"Tapi itungan kita enggak mungkin, makanya kita akan lihat, kita perbaiki, kita bantu kalau bisa," tegas Purbaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.