Menkeu Purbaya Wanti-wanti soal Dana MBG, jika sampai Oktober Tak Diserap dengan Baik, Akan Diambil
Menkeu Purbaya mewanti-wanti Badan Gizi Nasional dalam penyerapan dana MBG, karena jika tak diserap dengan baik maka anggaran itu akan diambil.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Melansir laman resmi Badan Gizi Nasional, Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebutkan total anggaran BGN tahun depan, ditetapkan sebesar Rp 268 triliun.
Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 50,1 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang senilai Rp 217,8 triliun.
Hal ini diungkapkan Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Senin (15/9/2025) kemarin.
"Ini berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran Menteri Keuangan dan Menteri PPN atau Kepala Bappenas, total anggaran tahun 2026 untuk Badan Gizi Nasional sebesar Rp 268 triliun. Jadi, meningkat Rp 50 triliun dari pagu indikatif."
"Jadi pada pagu indikatif kita akan mendapatkan Rp 217.860.184.715.000 menjadi Rp 268 triliun dan ini bertambah kurang lebih Rp 50.139.815.285.000," kata Dadan, Senin.
Baca juga: Mulai Bulan Depan Menkeu Purbaya Tarik Uang Nganggur di Kementerian, Begini Respons Presiden Prabowo
Pagu indikatif adalah estimasi atau prakiraan awal jumlah anggaran yang akan dialokasikan kepada kementerian atau lembaga, sebagai pedoman dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (Renja K/L) untuk tahun anggaran mendatang.
Angka ini belum final dan dapat berubah setelah melalui tahap evaluasi dan pembahasan lebih lanjut hingga menjadi pagu anggaran definitif.
Menurut Dadan, anggaran besar itu nantinya akan dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan kepada penerima manfaat anak sekolah sebesar Rp 34.492.076.463.000.
Kemudian untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita sebesar Rp 3.187.028.981.000.
Ada juga alokasi anggaran untuk belanja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 3,9 triliun, digitalisasi MBG senilai Rp 3,1 triliun, serta promosi, edukasi, kerja sama, dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 280 miliar.
Baca juga: Defisit RAPBN 2026 Naik Jadi 2,68 Persen, Menkeu Purbaya: Kita Tetap Hati-hati
Dadan juga menyebut ada tambahan Rp 700 miliar untuk pemantauan dan pengawasan yang akan dilaksanakan oleh BPOM.
Sementara itu, Rp 412,5 miliar akan dipakai untuk sistem dan tata kelola, termasuk pemanfaatan data status gizi yang dikelola Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Adapun kebutuhan untuk koordinasi penyediaan dan penyaluran, termasuk gaji akuntan, ahli gizi, serta pelatihan penjamah makanan di setiap SPPG, dialokasikan sebesar Rp 3,8 triliun.
Jika diklasifikasikan, 95,4 persen anggaran atau sekitar Rp 255,5 triliun difokuskan untuk program pemenuhan gizi nasional, sementara 4,6 persen atau Rp 12,4 triliun untuk program dukungan manajemen.
Sementara itu, jika berdasarkan fungsinya, 83,4 persen anggaran dialokasikan ke fungsi pendidikan senilai Rp 223,5 triliun, 9,2 persen ke fungsi kesehatan Rp 24,7 triliun, dan 7,4 persen ke fungsi ekonomi Rp 19,7 triliun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.