Rabu, 24 September 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Eks Penyidik KPK Desak Umumkan Tersangka Korupsi Haji: Bukti Sudah Lebih dari Cukup

Yudi Purnomo Harahap mendesak lembaga antirasuah segera mengumumkan nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

DOK TRIBUNNEWS
KORUPSI KUOTA HAJI - Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025). KPK mengungkap dugaan skandal korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun. Yudi Purnomo Harahap mendesak lembaga antirasuah segera mengumumkan nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji  

Kerugian Negara Triliunan, Libatkan Oknum Kemenag

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan pembagian 20.000 kuota haji tambahan tahun 2024. 

Alokasi yang seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus, diubah melalui Surat Keputusan Menteri Agama menjadi 50:50.

Perubahan inilah yang diduga menjadi pintu masuk praktik korupsi dengan kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

KPK juga telah membongkar adanya praktik "uang percepatan" yang diminta oknum Kemenag kepada biro perjalanan. 

Asep Guntur mengungkap, seorang oknum meminta dana sebesar 2.400 dolar AS (sekitar Rp37 juta) per jemaah untuk memuluskan keberangkatan haji khusus.

Hingga kini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan