Usut Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Situbondo, KPK Periksa Eks Bupati Karna Suswandi
KPK memeriksa mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji.
Ia selanjutnya melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri Situbondo.
Setelah lulus SMA, Karna Suswandi melanjutkan studi S1 di Universitas Merdeka Malang dan lulus pada 1989.
Karna Suswandi mengambil S2 di Universitas Wijaya Putra dan mendapat gelar Magister pada 2007.
Sebagian besar karier birokrasi Karna Suswandi dihabiskan di Bondowoso, kota yang berdekatan dengan Situbondo.
Ia pernah menduduki berbagai jabatan, mulai dari Camat hingga beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pria kelahiran Situbondo itu mengawali karier sebagai CPNS di Departemen Penerangan pada 1993-1994.
Kariernya berkembang pesat hingga ia dipercaya untuk mengisi berbagai posisi penting, seperti Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Situbondo dan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo.
Tak hanya itu, Karna juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Kabupaten Lumajang pada tahun 2019.
Posisi terakhir yang dijabatnya adalah Kepala Dinas PUTR Lumajang pada tahun 2020.
Pada September 2020, Karna memutuskan untuk maju sebagai calon bupati Situbondo dalam Pilkada, dengan Nyai Hj. Khoirani sebagai wakilnya.
Keputusan tersebut membuatnya harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari statusnya sebagai PNS.
Karna Suswandi mendapat suara terbanyak dan terpilih menjadi Bupati Situbondo sejak 2021.
Pada Selasa (21/1/2025), penyidik KPK melakukan penahanan terhadap Karna Suswandi atas kasus korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KPK-Tahan-Bupati-Situbondo-Karna-Suswandi_20250121_193336.jpg)