Reformasi Polri
Pimpinan DPR RI Ungkap Pembahasan RUU Polri Tunggu Hasil Kajian Komisi Reformasi
Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pembahasan Revisi UU Polri akan dilakukan setelah Komisi Reformasi Polri menyelesaikan kajiannya.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Malvyandie Haryadi
Usulan agar revisi UU Polri masuk prolegnas prioritas itu dibacakan dalam rapat Panja penyusunan RUU Prolegnas 2025-2026.
RUU Polri terdaftar dalam poin keempat di Prolegnas prioritas perubahan tahun 2025.
"RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia. Lima, RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana," ujar tenaga ahli Baleg DPR RI, Kamis (18/9/2025).
Kesepakatan ini kemudian dibawa ke rapat pleno pengambilan keputusan.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenhum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas prioritas tahun 2025 dan penyusunan prolegnas RUU prioritas tahun 2026 dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" ujar Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dalam rapat.
Reformasi Polri
Pembentukan Tim Reformasi Polri Dinilai Upaya Kapolri Menjawab Tuntutan Publik |
---|
Beda Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo dengan Tim Transformasi Versi Kapolri, Ini Kata Istana |
---|
Mahfud MD Gabung Tim Reformasi Polri, Puan: Siapa pun Boleh asal Semangatnya Sama |
---|
Pengamat Sebut Pentingnya Tim Transformasi Reformasi Bentukan Kapolri |
---|
Lemkapi Harap Tim Transformasi Reformasi Polri Segera Bekerja Agar Kinerja Kepolisian Semakin Baik |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.