Minggu, 28 September 2025

Reformasi Polri

Susno Duadji Nilai Reformasi Polri Bergantung pada Leader: Bukan pada Kapolsek atau Sopir Rantis

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji menilai jika pemerintah ingin melakukan reformasi Polri maka harus dilakukan dari pimpinannya.

TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
REFORMASI POLRI - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa) Susno Duadji mengatakan, Polri memiliki budaya kerja yang berdasarkan atas perintah dan suri tauladan dari atasan ke bawahannya. Jika ingin mereformasi Polri, Susno menilai harus dilakukan dari atas atau dari pimpinannya. 

Tim ini digadang sebagai respons atas tuntutan publik pasca demonstrasi nasional yang menewaskan Affan Kurniawan.

Affan Kurniawan (21) merupakan pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat demo DPR pada 28 Agustus 2025.

Kini, Pemerintah tengah menyusun Tim Reformasi Kepolisian yang akan diisi 9 tokoh, termasuk mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Baca juga: Ada Reformasi Polri, Eks Kabareskrim Harap Pengangkatan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR Lagi

“Insyaallah, insyaallah. Ya bersama-sama lah, belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Prasetyo menyebut, jumlah anggota tim reformasi sekitar sembilan orang. Namun, ia menjelaskan lebih jauh siapa saja yang bakal masuk dalam komposisi tersebut.

“Ada lah, ada lah. Beberapa nama lah. Mungkin kurang lebih sekitar sembilan,” ungkapnya.

Terkait pembentukan komisi reformasi ini, Prasetyo menekankan, semangat pemerintah dan internal Polri pada dasarnya sama, ingin membuat institusi kepolisian menjadi lebih baik.

Ia menyebut, inisiatif reformasi juga muncul dari dalam institusi kepolisian sendiri.

 “Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal Kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan terbentuknya tim reformasi,” kata Prasetyo.

Baca juga: Alasan Mahfud MD Gabung Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Singgung Kultur Buruk Polisi

Tim Transformasi Polri

Berbeda dengan Tim Komite Reformasi Polri, pihak kepolisian telah membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang.

Adapun Listyo Sigit bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat dalam tim tersebut.

Hal itu, sesuai Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim transformasi reformasi Polri.

Baca juga: Reformasi Polri: Menjawab Tuntutan Zaman dan Publik

Untuk wakilnya, yakni Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan