Kamis, 2 Oktober 2025

Warga Sihaporas Adukan Konflik Lahan dengan PT TPL ke DPR: Ibu-Ibu Lebam, Tanah Dirampas

Pertemuan tersebut membahas konflik agraria dan dugaan kerusakan lingkungan yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT TPL dan PT Gruti

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Fersianus Waku
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI menerima audiensi sejumlah elemen masyarakat dari Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, dan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI menerima audiensi dari sejumlah perwakilan masyarakat Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, dan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Pertemuan tersebut membahas konflik agraria dan dugaan kerusakan lingkungan yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Gruti.

Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR Donny Maryadi Oekon, didampingi Anggota Komisi VII DPR Bane Raja Manalu dan Maria Lestari. 

Masyarakat diwakili oleh Ketua Lamtoras Sihaporas Mangitua Ambarita dan Ketua Aliansi Petani untuk Keadilan (APUK) Pangihutan Sijabat.

Dalam pertemuan itu, Bane Raja Manalu menegaskan bahwa persoalan dugaan perampasan tanah dan kerusakan lingkungan yang disampaikan warga harus menjadi perhatian serius.

“Mereka kehilangan sumber mata pencaharian. Saya bertemu langsung dengan ibu-ibu yang tubuhnya lebam akibat kekerasan. Mereka bukan mencari kekayaan, tapi hanya ingin hidup di atas tanah warisan leluhur,” ujar Bane.

Baca juga: Anggota DPR RI Desak Penghentian Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa

Ia juga menyoroti cara pengamanan perusahaan yang dinilai berlebihan dan menyerupai aparat bersenjata.

“Awalnya saya kira itu polisi, tapi ternyata pihak keamanan perusahaan datang lengkap dengan tameng. Ini menunjukkan intensi mereka sejak awal sudah berbeda,” tambahnya.

Sementara itu, Donny Maryadi Oekon menyoroti persoalan perizinan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Gruti yang dilaporkan tidak jelas.

“Kalau memang benar tidak ada Amdal, maka perusahaan itu harus disegel dan dihentikan operasinya. Tanpa Amdal, izin tidak bisa dikeluarkan,” tegas Donny.

Mangitua Ambarita mengungkapkan bahwa warga Sihaporas telah berulang kali berhadapan dengan aparat dan pihak perusahaan sejak tahun 2003.

“Kami sudah tinggal di sana selama ratusan tahun. Kenapa tanah itu diberikan ke TPL? Kami ingin negara bersikap adil. Kami akan terus berjuang karena itu tanah kami,” ujarnya.

Senada dengan itu, Pangihutan Sijabat menyampaikan bahwa warga Dairi kehilangan sumber air minum akibat kerusakan hutan yang diduga dilakukan PT Gruti.

“Kami sudah mengajukan permohonan agar hal ini disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Kami berharap pemerintah mendengar aspirasi masyarakat yang ingin menjaga kelestarian alam dan Danau Toba,” tuturnya.

Fraksi PDIP DPR RI berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui komisi dan kementerian terkait.

“Ini persoalan lintas sektor. Begitu masuk ke DPR, menjadi kewajiban kami untuk memperjuangkannya,” kata Donny.

Fraksi PDIP juga menegaskan komitmennya untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. 

Aduan yang diterima tidak hanya dilihat dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi kemanusiaan, sehingga perlu ditindaklanjuti secara politik di parlemen.

“Fraksi PDIP memang ditugaskan untuk setiap hari menerima aduan masyarakat. Dari mana pun asalnya, kewajiban kami adalah mendengar dan memperjuangkannya. Jadi jangan ragu, kami akan terus mengawal keluhan Bapak-Ibu semua di DPR,” pungkas Bane.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved