Masyarakat Adat Toba Desak DPR Tindak Dugaan Kekerasan dan Perampasan Lahan oleh PT TPL
Jeritan masyarakat adat dari kawasan Danau Toba akhirnya menggema di ruang rapat DPR RI.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Jeritan masyarakat adat dari kawasan Danau Toba akhirnya menggema di ruang rapat DPR RI.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi XIII DPR RI pada Selasa (9/9/2025), sejumlah tokoh adat dan perwakilan organisasi pendamping menyampaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan eksploitasi lingkungan yang dilakukan oleh PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso dan anggota Dewi Asmara itu menjadi panggung bagi masyarakat untuk menyuarakan penderitaan yang mereka alami selama bertahun-tahun.
Ketua Satgas Lembaga Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Ordo Fransiskan Kapusin Provinsi Medan, Walden Sitanggang, menyebutkan bahwa intimidasi dan kekerasan terhadap warga adat masih terus terjadi.
“Tiga orang terluka, satu di antaranya kritis. Anak-anak mengalami trauma karena kejadian itu berlangsung saat mereka berada di rumah,” ungkap Walden dalam forum tersebut.
Ia juga menuding PT TPL melakukan penanaman paksa di lahan masyarakat tanpa persetujuan.
Menurutnya, keberadaan perusahaan tersebut telah menimbulkan penderitaan berkepanjangan di berbagai wilayah ulayat adat.
Baca juga: Ephorus HKBP Serukan Penutupan PT TPL: Sudah Banyak Korban Jiwa, Masyarakat Batak Terpecah
“Kekerasan, intimidasi, perampasan tanah, dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat terus berulang. Rasa takut dan hilangnya rasa aman membuat kami tak punya pilihan selain menyuarakan tuntutan ini,” tegas Walden.
Dalam kesempatan itu, Walden mewakili masyarakat adat meminta DPR RI untuk merekomendasikan pencabutan izin usaha pemanfaatan hutan PT TPL kepada Kementerian Kehutanan.
Ia juga mendesak agar Pemkab Toba segera mengakui dan melindungi masyarakat adat secara resmi.
Tak hanya itu, DPR RI diminta menyurati Polri agar pendekatan terhadap masyarakat adat dilakukan secara persuasif dan humanis, serta menegakkan hukum secara adil terhadap korban kekerasan.
Prabowo Geram Fasilitas Publik Dibakar saat Demo: Itu Uang Rakyat, Bukan Alat Perjuangan! |
![]() |
---|
Kepala BGN Curhat ke DPR soal Program Makan Bergizi Gratis: Sudah 2 Bulan Kami Kerja 15 Jam Sehari |
![]() |
---|
Kenaikan Pajak Daerah Bikin Resah, Kementerian ATR Minta KPK Turun Tangan |
![]() |
---|
Adies Kadir Dilaporkan ke MKD Terkait Pernyataan Soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta Masih Nombok |
![]() |
---|
Sudah Diajukan Sejak Era Jokowi, Prabowo Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.