Rabu, 10 September 2025

Masyarakat Adat Toba Desak DPR Tindak Dugaan Kekerasan dan Perampasan Lahan oleh PT TPL

Jeritan masyarakat adat dari kawasan Danau Toba akhirnya menggema di ruang rapat DPR RI. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Reza Deni Saputra
Komisi XIII DPR saat menggelar rapat dengan tokoh dan masyarakat adat untuk membahas isu eksploitasi alam dan dugaan pelanggaran HAM oleh PT Toba Pulp Lestari, Selasa (9/9/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Jeritan masyarakat adat dari kawasan Danau Toba akhirnya menggema di ruang rapat DPR RI

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi XIII DPR RI pada Selasa (9/9/2025), sejumlah tokoh adat dan perwakilan organisasi pendamping menyampaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan eksploitasi lingkungan yang dilakukan oleh PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso dan anggota Dewi Asmara itu menjadi panggung bagi masyarakat untuk menyuarakan penderitaan yang mereka alami selama bertahun-tahun. 

Ketua Satgas Lembaga Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Ordo Fransiskan Kapusin Provinsi Medan, Walden Sitanggang, menyebutkan bahwa intimidasi dan kekerasan terhadap warga adat masih terus terjadi.

“Tiga orang terluka, satu di antaranya kritis. Anak-anak mengalami trauma karena kejadian itu berlangsung saat mereka berada di rumah,” ungkap Walden dalam forum tersebut.

Ia juga menuding PT TPL melakukan penanaman paksa di lahan masyarakat tanpa persetujuan. 

Menurutnya, keberadaan perusahaan tersebut telah menimbulkan penderitaan berkepanjangan di berbagai wilayah ulayat adat.

Baca juga: Ephorus HKBP Serukan Penutupan PT TPL: Sudah Banyak Korban Jiwa, Masyarakat Batak Terpecah

“Kekerasan, intimidasi, perampasan tanah, dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat terus berulang. Rasa takut dan hilangnya rasa aman membuat kami tak punya pilihan selain menyuarakan tuntutan ini,” tegas Walden.

Dalam kesempatan itu, Walden mewakili masyarakat adat meminta DPR RI untuk merekomendasikan pencabutan izin usaha pemanfaatan hutan PT TPL kepada Kementerian Kehutanan. 

Ia juga mendesak agar Pemkab Toba segera mengakui dan melindungi masyarakat adat secara resmi.

Tak hanya itu, DPR RI diminta menyurati Polri agar pendekatan terhadap masyarakat adat dilakukan secara persuasif dan humanis, serta menegakkan hukum secara adil terhadap korban kekerasan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan