Nasabah Bank Kehilangan Uang Semakin Banyak, Ini Deretan Kasus yang Bikin Geger, Modusnya Banyak
Aksi pembobolan terjadi saat pelaku berhasil mencairkan dana berasal rekening korban dengan identitas palsu yang menyerupai dokumen resmi seperti KTP.
Editor:
willy Widianto
Anggun melancarkan aksinya saat bertugas mengantar pegawai Bank Jateng melakukan pengambilan uang. Ada dua orang bersama Anggun saat pengambilan uang itu yakni teller bank dan seorang anggota polisi sebagai pengaman.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prasetyo Triwibowo mengatakan, Anggun kabur membawa uang nyaris Rp10 miliar itu tatkala polisi yang mengawal pamit ke toilet. Melihat kelengahan itu, Anggun beralasan memindah letak parkir mobil di parkiran Bank Jateng Cabang Solo, Jawa Tengah. Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat mobil bank yang dikemudian Anggun meninggalkan area parkir sekitar pukul 12.20 WIB.
Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto mengatakan kejadian bermula saat teller bank mengambil uang Rp6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo menggunakan mobil operasional kantor.
Setelah itu, teller bank kembali mengambil uang Rp4 miliar di Bank Jateng cabang Solo.
Jarak dari BI Cabang Solo ke Bank Jateng Cabang Solo hanya 800 meter. Jika menggunakan mobil, hanya dibutuhkan waktu tempuh selama tiga menit. Dalam pelariannya, Anggun telah membelanjakan sekitar Rp400 juta.
Sisanya Rp9,6 miliar diamankan saat polisi melakukan penangkapan terhadap Anggun di Gunungkidul, Yogyakarta.
3. Dana Nasabah Rp 70 Miliar di BCA Raib
Rekening dana nasabah (RDN) milik PT Panca Global Kapital yang ditempatkan di PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dibobol. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai Rp 70 miliar. Pembobolan tersebut dilakukan pada Selasa(9/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB saat transaksi perdagangan sedang berlangsung.
Terkait hal tersebut pihak BCA membantah kabar pembobolan tersebut. "Terkait informasi yang beredar bahwa terjadi kebobolan dana di sistem BCA, dengan nilai kerugian sebesar Rp 70 miliar, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," menurut keterangan resmi dari BCA yang diterima Tribunnews.
BCA juga memastikan bahwa sistem di BCA aman dan tidak ada kerugian finansial yang dialami nasabah. Menindak informasi tidak benar tersebut, BCA bersama perusahaan sekuritas terus melakukan proses investigasi mendalam.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F Haryn menjelaskan komitmen bank untuk selalu menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital nasabah.
Baca juga: Masyarakat Diminta Tak Panik soal Danantara, Dana Nasabah di Bank BUMN Dijamin LPS
“BCA senantiasa melakukan pengamanan data dengan menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis, serta mitigasi risiko yang diperlukan untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital nasabah,” ujar Hera F Haryn.
4. Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar di Bank Jambi Dikuras
Kasus ini mencuat setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap Regina, mantan analis kredit Bank Jambi Cabang Kerinci. Regina diketahui membobol sistem keamanan bank dan menguras tabungan nasabah senilai total Rp 7,1 miliar. Ia menarik dana dari 27 buku tabungan nasabah selama periode 2023 hingga 2024. Jabatannya membuatnya memiliki akses data dan kepercayaan nasabah, yang dimanfaatkannya untuk memalsukan dokumen dan menyalahgunakan dana.
Kasus terungkap setelah sejumlah nasabah curiga karena pengajuan pinjaman mereka tak kunjung cair.
Setelah ditelusuri, ternyata dana pinjaman sudah dicairkan dan disalahgunakan oleh Regina. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Regina terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 miliar.
Baca juga: Nasib Pilu Guru PPPK di Jambi, Gaji Dipotong tapi Tak Terima Pinjaman, Rekening Dibobol Pegawai Bank
5. Nasabah Kehilangan Dana Rp 300 Juta di Bank Kaltimtara
Dugaan pembobolan rekening nasabah Bank Kaltimtara yang terjadi pada 11 Desember 2024. CV NGP yang merupakan nasabah Bank Kaltimtara dengan nomor rekening 010158XXXX kehilangan dana sebesar Rp300 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.