Kamis, 2 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Mahfud MD Sebut 2 Cucu Keponakannya Keracunan MBG, Sempat Dirawat di Rumah Sakit selama 4 Hari

Mahfud mengaku dua cucu keponakannya mengalami keracunan usai mengonsumsi MBG. Bahkan, salah satunya samapi dirawat selama empat hari di rumah sakit.

KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati
KERACUNAN MBG - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menyebut dua cucu dari keponakannya mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, salah satunya sampai dirawat di rumah sakit hingga empat hari. Hal ini disampaikannya di siniar atau podcast yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Selasa (30/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, bercerita terkait dua cucu dari keponakannya yang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mahfud MD menyebut, kedua cucu dari keponakannya itu bersekolah di sekolah yang sama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mahfud MD mengungkapkan juga ada enam siswa lainnya yang keracunan setelah mengonsumsi MBG.

"Cucu saya juga keracunan MBG di Yogyakarta. Itu cucu keponakannya, saya punya keponakan, keponakan saya punya anak namanya Ikhsan. Satu kelas itu delapan orang langsung muntah-muntah," katanya, dikutip dari kanal YouTube miliknya, Selasa (30/9/2025).

Mahfud MD mengungkapkan kedua cucunya itu sempat dirawat di rumah sakit. Namun, salah satunya hanya perlu dirawat selama satu hari.

Baca juga: Tinjau Pelaksanaan MBG, Bursah Zarnubi: Awasi Jam Masaknya, Jaga Kualitas Bahan, Jangan Sampai Basi

Sementara, cucunya yang lain sampai harus dirawat selama empat hari.

"Yang enam itu dan kakaknya, kakak yang masih dirawat di rumah sakit, habis muntah-muntah sehari (dirawat di rumah sakit) boleh pulang, terus dirawat di rumah," cerita Mahfud.

Mahfud MD lantas mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait jumlah kasus keracunan yang tidak sampai satu persen dibanding total jumlah penerima manfaat.

Prabowo memang sempat menyatakan bahwa kasus keracunan akibat MBG sebesar 0,0017 persen dari total penerima manfaat yang sudah mencapai 30 juta orang.

Hal ini disampaikannya sebanyak dua kali pada Senin (29/9/2025) yakni saat berpidato di Munas VI PKS di Jakarta dan ketika di Cileungsi, Bogor.

Dia lantas membandingkan pernyataan Prabowo tersebut dengan fenomena kecelakaan pesawat.

Menurutnya, pemerintah jangan menyederhanakan suatu kasus hanya dengan menggunakan statistik ketika menyangkut nyawa seseorang.

"Tapi kan juga jutaan pesawat terbang di dunia itu lalu lalang setiap hari, kecelakaan satu aja, tidak sampai 0,00001 persen, orang sudah ribut karena itu menyangkut nyawa."

"Jadi persoalan angka. Ini harus diteliti apa penyebabnya," tegas Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud tetap mengapresiasi program MBG yang merupakan program unggulan dan prioritas dari Prabowo.

Menurutnya, program ini tetap diperlukan karena masih banyak anak yang belum bisa mengonsumsi makanan bergizi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mendesak agar tata kelola MBG ini diperbaiki agar peristiwa keracunan bisa diminimalisir atau bahkan dihilangkan.

Mahfud MD Sebut Tak Jelasnya Payung Hukum soal Tata Kelola MBG

Mahfud mencontohkan yang perlu diperbaiki adalah terkait kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas program MBG di level bawah jika terjadi masalah seperti keracunan.

Pasalnya, sambung Mahfud, pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam tata kelola MBG dan sekedar hanya melaksanakan apa yang diinstruksikan di level pusat.

"Pemerintah daerah nggak tahu, secara struktural tidak dilibatkan. Tapi begitu ada masalah keracunan, mereka baru turun," tuturnya.

"Ada guru yang tidak digaji, tidak menjadi panitia, tapi ikut membersihkan ompreng. Lalu ada yang hilang (ompreng), dia harus ganti padahal dia bukan panitia," jelasnya.

Mahfud menilai carut marut terkait tata kelola MBG ini akibat tidak adanya aturan yang jelas dari pemerintah.

Baca juga: SPPG Minta Pelajar Penerima MBG Buang Sampah ke Dalam Ompreng, Ini Alasannya

Dia mengatakan kejelasan program MBG hanya terkait anggaran saja tanpa disertai tugas dan wewenang yang jelas hingga level sekolah.

Menurutnya, secara asas, program MBG telah melanggar dua asas yang dimaksud yaitu asas kepastian hukum dan asas pelayanan.

Adapun kedua asas tersebut tertuang UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Misalnya asas kepastian hukum, tidak tersedianya peraturan perundang-undangan yang bisa diakses. Kalau kita mau mengatakan 'oh itu di sekolah sana, di pengelola dapur sekian, itu pengelolanya tidak benar' lalu apa ukuran kalau tidak benar."

"Kan harus tata kelolanya yang diatur seperti dalam PP (Peraturan Pemerintah) atau Perpres (Peraturan Presiden), atau aturan yang diterbitkan Kepala BGN (Badan Gizi Nasional)," jelasnya.

Pemerintah Tegaskan Tak Hentikan MBG meski Marak Kasus Keracunan

Pemerintah telah menegaskan tidak akan menghentikan program MBG meski masifnya kasus keracunan yang terjadi di berbagai wilayah.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat  Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamenseneg) Juri Ardiantoro.

Cak Imin mengatakan program MBG tidak perlu dihentikan kendati adanya ribuan kasus keracunan yang terjadi. Menurutnya, yang diperlukan kini adalah evaluasi menyeluruh terkait program unggulan Prabowo tersebut.

"Yang pertama tentu semua jenis kejadian harus dijadikan bahan evaluasi. Yang kena keracunan, yang sistemnya lamban, yang berbagai hal harus dijadikan pembenahan," katanya pada Rabu (24/9/2025).

Cak Imin pun memastikan, pemerintah dan DPR akan melakukan evaluasi agar kejadian keracunan tidak terus berulang.

Senada dengan Cak Imin, Juri juga menegaskan program MBG dihentikan pasca terjadinya keracunan di berbagai wilayah.

Ia mengungkapkan pemerintah tetap akan mendengarkan kritikan dari masyarakat terkait program ini.

"Tentu didengar ya beberapa aspirasi dari beberapa kalangan yang minta ada evaluasi total, ada pemberhentian sementara, ada juga sambil jalan kita perbaiki tapi tidak perlu menghentikan secara total," ucap Juri di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu.

Juri memastikan semua usulan ini menjadi masukan bagi pemerintah. Namun, sekali lagi, dia menyebut, program MBG akan tetap berjalan.

"Tentu ini akan menjadi masukan yang baik bagi pemerintah tapi sampai hari ini MBG akan tetap jalan,” katanya.

Selain itu, Juri mengatakan, pemerintah akan bekerja cepat mengatasi masalah yang terjadi terkait MBG.

Lebih lanjut, menurut Juri, Prabowo juga sudah memberikan arahan kepada BGN untuk segera memitigasi dan mengatasi masalah terkait MBG secara cepat, sehingga tidak terulang lagi.

"Pihak BGN sendiri kan sudah diberi arahan ya oleh Pak presiden untuk memitigasi masalah yang terjadi, juga untuk menutup ruang masalah masalah baru mungkin yang terjadi sehingga bisa dengan segera untuk diatasi," ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved