Kunker ke Samsat Kota Semarang, Jasa Raharja Evaluasi dan Dorong Konsistensi Kualitas Layanan Publik
Dewan Komisaris melakukan observasi terhadap proses pelayanan di loket Samsat, mulai dari tahap pendaftaran hingga penerbitan dokumen.
TRIBUNNEWS.COM – Dewan Komisaris Jasa Raharja melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Kota Semarang III. Lewat kunjungan ini, dilakukan pengecekan dan pemantauan langsung terhadap alur pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 29 September 2025 dan dihadiri oleh Komisaris Jasa Raharja, M. Khoerur Roziqin serta Iwan Faidi, didampingi oleh jajaran Jasa Raharja, termasuk Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Triadi, S.H., M.H.
Hadir pula perwakilan instansi terkait, di antaranya Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari, S.E., M.AP., Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, S.Ag., S.H., M.H., dan Kepala UPPD Samsat Kota Semarang III Dewi Retnani, S.E., M.M.
Dalam kunjungan tersebut, Dewan Komisaris melakukan observasi menyeluruh terhadap proses pelayanan di loket Samsat, mulai dari tahap pendaftaran, pembayaran, hingga penerbitan dokumen. Pemantauan juga mencakup aspek sinergi antarinstansi dan waktu tunggu wajib pajak.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan di Samsat Kota Semarang III berjalan baik dengan rata-rata waktu pelayanan sekitar 15 menit. Layanan dinilai cepat, tertib, dan ramah, sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Selain itu, inovasi Loket Samsat Unggulan yang diterapkan dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepuasan wajib pajak.
Baca juga: Perkuat Pembayaran Klaim Kecelakaan, DPR Minta Jasa Raharja Jadi Penyelenggara Asuransi Sosial
M. Khoerur Roziqin, selaku Dewan Komisaris Jasa Raharja, menyampaikan apresiasi atas kualitas layanan yang diberikan.
“Kami melihat pelayanan di Samsat Kota Semarang III sudah berjalan dengan sangat baik. Kecepatan, ketertiban, dan keramahan yang diberikan kepada wajib pajak adalah wujud nyata konsistensi mutu layanan publik. Kami berharap kualitas ini terus dijaga sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Iwan Faidi menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan sinergi antarinstansi dalam pelayanan publik.
“Kegiatan ini lebih dari pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Melalui pelayanan yang prima dan program kampanye keselamatan, kita bisa mendorong kesadaran tertib administrasi sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas,” ungkapnya.
Baca juga: Maxim Gandeng Polri dan Jasa Raharja Adakan Seminar Keselamatan Berkendara
Sebagai simbol dukungan terhadap kampanye keselamatan berkendara, Jasa Raharja bersama instansi terkait juga melakukan pembagian helm kepada wajib pajak yang tertib. Hal ini menjadi bentuk penghargaan atas kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan di jalan.
Jasa Raharja menegaskan bahwa kunjungan kerja Dewan Komisaris ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis, dalam hal ini adalah Bapenda dan Kepolisian. Sinergi yang solid diyakini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam kemudahan pembayaran pajak maupun peningkatan kesadaran keselamatan berlalu lintas.(*)
Baca juga: Kementerian BUMN dan Jasa Raharja Sambut Positif Inovasi Layanan SAMOLI di Samsat Kota Yogyakarta
| Wali Kota Semarang Tegaskan TPA Jatibarang Siap Jadi Pilot Project PSEL |
|
|---|
| Sosok Pelaku yang Culik Siswi SD di Semarang, Tukang Cukur Rambut Mengaku jadi Mahasiswa |
|
|---|
| Transformasi Keuangan Jasa Raharja: Sentralisasi Transaksi Resmi Berlaku, Perkuat Layanan Publik |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Rabu, 8 Oktober 2025: Mayoritas Berawan |
|
|---|
| Dewi Aryani Suzana Tegaskan Komitmen Jasa Raharja Bangun Desa Keselamatan di NTB lewat Program BETA |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.