Selasa, 28 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Soroti Label Sertifikasi Layanan MBG: Banyak Diperjualbelikan

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons soal upaya pemerintah untuk menjamin sertifikasi layanan MBG mulai dari SPPG hingga menu.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
KASUS KERACUNAN MBG - Rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Rapat membahas polemik kasus keracunan siswa setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Jadi di SPPG nanti akan berlaku dua sertifikasi, yaitu sertifikasi higienis SLHS dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan, dan kemudian sertifikasi HACCP dari Lembaga Independen untuk Keamanan Pangan," ucap dia.

Meski demikian, Dadan tidak menjabarkan secara detail siapa saja pihak yang akan dilibatkan dalam lembaga independen sertifikasi tersebut.

Profesor lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut hanya memastikan kalau setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) hingga Unit Kesehatan Sekolah (UKS) akan turut dilibatkan.

"Setelah kita melakukan rapat koordinasi lintas lembaga, disepakati bahwa puskesmas dan UKS akan lebih banyak dilibatkan di dalam hal mitigasi kesehatan dan penanganan darurat," ucapnya.

Lebih jauh, Dadan juga menyatakan, pihaknya sudah meminta dan menginstruksikan kepada seluruh SPPG agar didampingi oleh ahli masak yang terlatih. 

Terhadap SPPG yang memiliki kemampuan terbatas, pihaknya akan menerapkan pembatasan penerima manfaat menjadikan maksimal hanya 2.500 orang.

"Kemudian ada permintaan dari Komite Sekolah agar dilibatkan dalam pengawasan MBG, dan tentu saja kita akan melakukan pelatihan berulang untuk para penjamah makanan yang kita lakukan setiap dua bulan," ungkap dia.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved