Selasa, 2 Juni 2026

Program Makan Bergizi Gratis

Jumlah Keracunan MBG Januari-September 2025: 103 Kasus, Korban 9.083 Orang

BPOM membeberkan jumlah kasus keracunan MBG selama Januari-September 2025 di mana korban mencapai 9.083 orang.

Tayang:
Tribun Jabar/ Rahmat Kurniawan
KERACUNAN MBG - Sebanyak 27 murid SD di Palangka Raya diduga keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa burger, Senin (29/9/2025). BPOM membeberkan jumlah kasus keracunan MBG selama Januari-September 2025 di mana korban mencapai 9.083 orang. Adapun terbanyak terjadi di Jawa Barat yakni sebanyak 25 kasus. 

Bakteri Penyebab Keracunan MBG

Ikrar juga mengungkap temuan bakteri yang mengakibatkan keracunan MBG pada Januari-September 2025 berdasarkan 103 kasus keracunan yang terjadi.

Dia mengatakan sudah ada tiga bakteri yang terkonfirmasi menjadi penyebab yakni staphylococcus aureus, bacillus cereus, dan salmonella.

Selain itu, makanan MBG juga terkonfirmasi bahan kimia bernama histamin.

"Dari pemantauan kami, at least terkonfirmasi 17 persen (dari 103 kasus keracunan) yaitu mikrobilogi staphylococcus aureus, bacillus cereius salmonella. Sedangkan kimia terkonfirmasi adalah histamin," katanya.

Sementara, bakteri yang diduga mengakibatkan 83 kasus keracunan MBG lainnya adalah staphylococcus aureus, bacillus cereus, salmonella, escherichia coli, dan clostridium perfringens. 

Lalu, bahan kimia yang diduga menjadi penyebab keracunan yakni histamin.

Ikrar mengatakan dengan temuan ini, dia meminta agar ada penanganan serius terkait kebersihan makanan MBG.

"Setelah adanya kejadian ini, kita harus mencegah karena prinsip kami 'bukan pangan kalau tidak aman," katanya.

3 Penyebab Utama Kasus Keracunan MBG

Ikrar mengungkapkan ada tiga penyebab utama sehingga keracunan MBG bisa terjadi begitu masif di berbagai wilayah.

Pertama, kontaminasi silang baik dari bahan mentah, lingkungan, maupun penjamah pangan atau food handler selama proses pengolahan pangan.

"Kedua, pertumbuhan dan perkembangbiakan bakteri karena ketidaksesuaian suhu dan waktu, kondisi pangan dan proses pengolahan pangan," kata Ikrar.

Terakhir yakni, kegagalan pengendalian keamanan pangan seperti higienisitas dan sanitasi, pengendalian suhu, praktik penanganan pangan, serta pengawasan dan monitoring penerimaan bahan baku segar yang dilakukan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved