Jumat, 3 Oktober 2025

Korban Kekerasan oleh TNI Meningkat Tiap Tahun, KontraS: Tersebar dari Aceh Sampai Papua

Dalam setahun terakhir, KontraS mencatat 23 peristiwa kekerasan di Papua dengan total 67 orang warga sipil menjadi korban.

Tribunnews.com/Gita Irawan
KEKERASAN OLEH TNI - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya di kanal Youtube KontraS pada Senin (18/3/2024). Dalam setahun terakhir, KontraS mencatat 23 peristiwa kekerasan di Papua dengan total 67 orang warga sipil menjadi korban. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara geografis, kekerasan yang dilakukan TNI terhadap sipil tersebar dari ujung barat hingga timur Indonesia.

Hal itu diungkap oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya dalam jumpa pers, Jumat (30/10/2025).

Baca juga: KontraS Catat Kekerasan Tentara Terhadap Sipil Meningkat Usai Revisi UU TNI Disahkan

“Kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI itu tersebar mulai dari Aceh sampai dengan Papua,” kata Dimas di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).

Aceh adalah provinsi yang terletak di ujung barat Pulau Sumatra, Indonesia, dan dikenal sebagai daerah istimewa dengan status otonomi khusus.

Baca juga: TNI 80 Tahun: Legitimasi, Modernisasi, dan Tantangan Era Digital

Papua adalah provinsi paling timur Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, budaya, dan keanekaragaman hayati, serta memiliki status otonomi khusus.

Sebaran itu berkelindan dengan masifnya perluasan kelembagaan TNI di sejumlah daerah.

Dalam setahun terakhir, KontraS mencatat 23 peristiwa kekerasan di Papua dengan total 67 orang warga sipil menjadi korban.

“Papua ini masih menjadi episentrum kekerasan yang dilakukan aparat keamanan maupun pertahanan Republik Indonesia,” kata Dimas.

Selain warga sipil, aparat keamanan juga menjadi korban.

KontraS juga mencatat, dalam periode yang sama, 5 prajurit TNI dan 13 anggota Polri turut menjadi korban kekerasan di Papua.

“Pendekatan keamanan ini bukan hanya mengancam kebebasan dan keselamatan warga sipil Papua, tapi juga berdampak pada prajurit TNI berpangkat rendah dan anggota kepolisian,” tuturnya.

“Jumlah korban jiwa dari tahun ke tahun semakin banyak, sehingga kebijakan ini harus segera dievaluasi,” ia menambahkan.

Baca juga: 11 Sosok Purn TNI Dianugerahi Pangkat Istimewa dari Prabowo: Eks Gubernur Jateng, Petinggi BGN

Sebagai informasi, KontraS mencatat adanya 85 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI sepanjang satu tahun terakhir. 

Dari peristiwa itu, tercatat 182 orang menjadi korban, dengan rincian:

  • 64 orang mengalami luka-luka
  • 31 orang meninggal dunia
  • 87 orang lainnya mendapat perlakuan yang tidak semestinya dalam konteks negara hukum, seperti intimidasi maupun teror.

Bentuk kekerasa yang terjadi didominasi oleh:

  • 35 peristiwa penganiayaan
  • 19 tindakan intimidasi
  • 13 tindakan penyiksaan
  • 11 peristiwa penembakan
  • 7 peristiwa kekerasan seksual
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved