Minggu, 5 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Kritik Alokasi Anggaran, Mahfud MD: MBG Penting, tapi di UUD 1945 Lebih Penting Pendidikan

Mahfud nyatakan MBG adalah program penting tetapi menurut UUD 1945 lebih penting pendidikan. Dia ingin anggaran MBG tak masuk pos pendidikan.

TRIBUNNEWS/Rahmat Fajar
MAHFUD MD - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD pada acara diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025). Mahfud nyatakan MBG adalah program penting tetapi menurut UUD 1945 lebih penting pendidikan. Dia ingin anggaran MBG tak masuk pos pendidikan. Hal ini disampaikan dalam sebuah siniar atau podcast, Sabtu (4/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program yang penting bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

Namun, Mahfud menuturkan jika mengacu pada Pasal 31 UUD 1945, hal terpenting bagi masyarakat adalah terpenuhinya pendidikan bagi anak hingga peningkatan kualitas guru.

Adapun pernyataan Mahfud ini disampaikan untuk mengomentari anggaran MBG yang masuk dalam alokasi anggaran pendidikan.

Sebagai informasi, pada tahun 2026, anggaran MBG mencapai Rp335 triliun dan masuk dalam pagu anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun. 

Karena itu, alokasi anggaran MBG untuk tahun 2026 mencapai hampir 44 persen dari total pagu anggaran pendidikan. 

"Bahwa yang paling penting itu pendidikannya sebenarnya, bukan Makan Bergizi Gratis. Apakah Makan Bergizi Gratis itu penting? Sangat penting."

"Tapi dalam konteks Pasal 31 Undang-Undang Dasar, yang lebih penting dalam arti teknis, kurikulum, peralatan, kualitas guru, fasilitas sekolah, dan sebagainya, itu yang lebih pentingkan," katanya dikutip dari siniar atau podcast di YouTube Diskursus Net, Minggu (5/10/2025).

Baca juga: Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Ganti Rugi, Ini Penjelasan dan Ketentuan LPSK

Mahfud menganggap penggunaan anggaran pendidikan untuk memenuhi program MBG tidak sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945.

"Menurut saya ini kurang tepat, kalau (anggaran MBG) diambil dari situ (anggaran pendidikan) lalu apa gunanya (anggaran pendidikan diambil dari APBN) sebesar 20 persen menurut Undang-Undang Dasar itu? Kan jadi masalah kalau begini," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan sebenarnya MBG bukan satu-satunya program yang menurutnya tidak tepat ketika menggunakan anggaran pendidikan untuk pembiayaannya.

"Apa sih yang dimaksud pendidikan? Lalu (anggaran) dipecah-pecah ke berbagai sesuatu yang sering tidak relevan disebut pendidikan, lalu diambilkan dari situ (anggaran pendidikan)," ujarnya.

Mahfud pun meminta pemerintah melakukan evaluasi alokasi anggaran MBG. Dia kembali menegaskan tidak setuju jika program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu "memakan" anggaran pendidikan.

Ia tidak ingin masuknya anggaran MBG ke pos pendidikan justru mempengaruhi pembiayaan di sektor pendidikan itu sendiri.

"Kita usul ke pemerintah agar diproporsionalkan (anggaran MBG), urusan gizi kan sudah ada yang ngurus."

"Seluruh kebutuhan bangsa dan negara kan sudah dibagi habis ke kementerian ini itu, badan ini itu, kan bisa diambilkan dari situ (anggaran) urusan gizi itu. Jangan mengurangi kualitas materi pendidikan itu sendiri, bukan kualitasi gizi dari orang yang mau dididik," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved