Senin, 6 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Dua Pakar Singgung Kelangsungan Program MBG, Dosen UGM: Lebih Baik Pendidikan Gratis Sampai Kuliah

Sudah dua pakar hukum dari UGM dan UII mengkritik kelangsungan program MBG, mereka sepakat pendidikan lebih penting

Tribunnews.com
SIDAK MBG - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati atau Titiek Soeharto, menghadiri sidak program makan bergizi gratis di SMKN 1 Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/9/2025). Ia tampak mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda. 

"Kami sarankan agar pemerintah menyesuaikan proporsinya dengan lebih bijak. Urusan gizi sebenarnya sudah ada lembaga yang menangani."

"Lebih baik ambil dari alokasi kementerian atau badan terkait yang sudah ada, jangan sampai mengorbankan esensi pendidikan itu sendiri. Jangan biarkan kualitas belajar anak-anak terganggu demi aspek gizi semata," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Herlambang: MBG Melanggar HAM

Herlambang menyampaikan kritik tajam terhadap program MBG yang ia anggap sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Demikian ia sampaikan saat menjadi saksi ahli dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), disiarkan YouTube Mahkamah Konstitusi pada 11 September 2025.

Sidang tersebut terdaftar dalam Sidang Perkara Nomor 112/PUU-XXIII/2025 yakni dengan agenda mendengar keterangan DPR serta ahli dan saksi pemohon.

Tepatnya mengenai Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi undang-undang.

Baca juga: Mensesneg Klaim Perpres Tata Kelola MBG Hampir Rampung, Masih Disempurnakan di Lintas Kementerian

"Tidak ada hari ini yang mengatakan MBG melanggar hak asasi manusia. Enggak ada. Semua percaya MBG adalah realisasi dari right to. No," ucapnya.

Namun, kata dia, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Program ini, yang diklaim sebagai realisasi hak atas pangan (right to food), justru mengorbankan hak-hak dasar lainnya seperti pendidikan dan kesehatan.

Baca juga:  Dianggap Tambah Beban, Mendikdasmen Sebut Insentif Guru dalam MBG Bakal Diatur Perpres

Herlambang menyoroti ketidakadilan ini dengan menekankan MBG bukan solusi inklusif, melainkan pengurasan sumber daya anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan gratis bagi seluruh warga negara Indonesia hingga tingkat perguruan tinggi, sehingga mahasiswa tidak perlu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Kenapa bukan pendidikan gratis untuk seluruh warga negara Indonesia? Kenapa harus MBG? Kenapa MBG menguras sumber daya ekonomi? anggaran terutama yang tidak pernah dialokasikan untuk pendidikan gratis sampai perguruan tinggi sehingga mahasiswa enggak ada perlu bayar UKT," tegas dia.

Lanjut Herlambang, banyak orang tua yang mengeluh tidak mampu membiayai sekolah anak-anak mereka, dan keluhan ini mudah ditemukan di media sosial.

Alih-alih memperbaiki akses pendidikan, MBG menurutnya justru menyebabkan pemindahan anggaran yang mengurangi fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved