Rabu, 8 Oktober 2025

Kala Ponpes di Indonesia Capai Lebih dari 40 Ribu, tapi yang Punya IMB Tak Sampai 1 Persen

Menteri PU mengungkap hanya ada 50 ponpes yang memiliki izin bangunan. Padahal, total ponpes di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 40 ribu.

TRIBUNJATIM.COM/HABIBUR ROHMAN
EVAKUASI KORBAN - Suasana evakuasi korban rubuh musala di Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (3/10/2025). Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkap hanya ada 50 ponpes yang memiliki izin bangunan. Padahal, total ponpes di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 40 ribu. 

TRIBUNNEWS.COM - Tragedi robohnya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata menyingkap fakta mencengangkan lainnya terkait izin pendirian bangunan atau yang kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di berbagai ponpes.

Sebagai informasi pergantian istilah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan apa yang tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Sementara fakta mencengangankan yang dimaksud yaitu sedikitnya ponpes yang memiliki PBG di mana ternyata hanya berjumlah 50 ponpes.

Hal ini diungkap oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, Minggu (5/10/2025).

"Karena di seluruh Indonesia Raya hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum," kata dia.

Ketika merujuk dari pernyataan Dody, maka ponpes di seluruh Indonesia yang memiliki PBG tidak sampai 1 persen dari total keseluruhan.

Baca juga: Update Korban Robohnya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 26 Orang Meninggal, 38 Masih Pencarian

Pasalnya, berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) dikutip dari laman resminya pada Senin (6/10/2025), total ponpes mencapai 42.391.

Adapun mayoritas ponpes berdiri di Pulau Jawa yakni sebanyak 33.057. Sementara, provinsi dengan ponpes terbanyak adalah Jawa Barat yaitu sejumlah 12.977.

Sehingga, ketika menggunakan hitungan kasar, ponpes yang memiliki PBG hingga saat ini hanya 0,11 persen.

Kembali lagi ke pernyataan Dody, dia menuturkan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kemenag terkait pengurusan PBG di ponpes.

"Nah, itu PBG kewenangannya tidak di pemda, kita koordinasi Kemendagri dan Kemenag. Karena ponpes di bawah Kemenag," kata Dody.

Lebih lanjut, mengenai tragedi di Ponpes Al Khoziny, Dody mengungkapkan masih enggan untuk membahas bersama Kemenag soal pembangunan kembali musala yang ambruk tersebut.

Selain itu, Dody juga masih merasa belum tepat untuk berdiskusi dengan Kemenag soal digalakannya sosialisasi soal kepengurusan PBG di ponpes seluruh Indonesia.

Dia mengatakan pihaknya masih menghormati proses evakuasi terhadap para korban.

"Tapi sekarang kan fokusnya masih tanggap darurat di sana tuh. Kalau sudah selesai kita akan duduk bersama dengan Menteri agama dan Menteri dalam negeri mensosialisasikan kepada pemda dan seluruh ponpes-ponpes perlunya PBG, harus sertifikasi laik bangunan," kata dia.

Mushala Ponpes Al Khoziny Tak Milik PBG

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved