Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Kasus Suap Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Dirut DNG Kirun di Lapas Medan
KPK periksa Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun di Lapas Kelas I Medan dalam kasus suap proyek jalan Sumut
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Sejumlah orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/6/2025) malam. KPK mengamankan sejumlah orang dalam OTT KPK di Mandailing Natal, Sumatera Utara terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara. KPK periksa Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun di Lapas Kelas I Medan dalam kasus suap proyek jalan Sumut TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dalam giat tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta yang diduga merupakan bagian dari commitment fee.
Atas perbuatannya, Kirun dan Rayhan didakwa sebagai pemberi suap dan dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Sementara para penerima, Topan, Rasuli, dan Heliyanto, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.