Jumat, 10 Oktober 2025

Mushola Ambruk di Sidoarjo

Komisi VIII DPR: Kalau Pesantren Al Khoziny Salah, Pemerintah Juga Salah Tidak Mengawasi

Ia menegaskan bahwa struktur bangunan pesantren yang roboh dipastikan tidak memenuhi standar keamanan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
HO/Basarnas
EVAKUASI PESANTREN -Operasi SAR korban runtuhnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Kamis (2/10/2025) 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menilai peristiwa ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan puluhan santri merupakan akibat dari lemahnya pengawasan dan kelalaian bersama antara pengelola pesantren dan pemerintah.

“Kalau diusut ya Pesantren salah, tapi pemerintah juga salah, tidak mengawasi. Ya termasuk juga kita-kita ini ya Komisi VIII kenapa tidak memberikan. Kira gitu ya,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan bahwa struktur bangunan pesantren yang roboh dipastikan tidak memenuhi standar keamanan.

“Kalau kita bertanya apakah ini ada kesalahan kelalaian, tentu iya. Dapat dipastikan ya struktur bangunannya kurang memadai,” ujarnya.

Marwan menilai kelalaian tidak hanya terjadi di pihak pesantren akan tetapi juga karena lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.

“Tetapi ini tidak saja kelalaian ini ada di pihak Pesantren, yang punya otoritas mengatakan iya atau tidak bangunan itu kan memang ada petugasnya. Sehingga dibutuhkan ada IMB,” katanya.

Menurutnya, selama ini banyak pesantren membangun fasilitas pendidikan tanpa pengawasan atau panduan dari pemerintah.

“Ternyata kita juga membiarkan itu, membiarkan Pesantren membangun sendiri tanpa diawasi, tanpa diberikan panduan untuk membangun Pesantren,” ucapnya.

Marwan menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang telah memerintahkan jajaran kementerian untuk segera melakukan pendataan dan perbaikan infrastruktur pesantren.

Namun, kata Marwan, pihaknya juga mendorong pemerintah untuk melakukan pembenahan besar-besaran terhadap kondisi pesantren di seluruh Indonesia.

“Presiden juga sudah menyampaikan untuk segera dilakukan pendekatan terhadap Pesantren, untuk Pesantren-Pesantren lain supaya tidak mengalami hal yang sama,” katanya.

“Kalau dalam penilaian dan kajian dari teknik sipil tidak memadai, segera dibenahin,” tambahnya.

Ia menyebut Komisi VIII bersama Kementerian Agama tengah membahas kemungkinan pemberian subsidi izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pesantren.

Hal ini untuk memastikan bangunan keagamaan memenuhi standar konstruksi yang aman.

“Kami tadi sudah berbincang dengan Sekjen Kementerian Agama, kemungkinan kita akan membuat semacam beban pemerintah untuk memberikan subsidi IMB terhadap Pesantren,” ucapnya.

“Kenapa begitu? Karena pesantren ini mau tidak mau, atau diakui tidak diakui, real ini mencerdaskan anak bangsa,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Marwan menegaskan pesantren telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan,

Sementara pemerintah belum mampu menyediakan fasilitas pendidikan yang merata di seluruh daerah.

“Nah, kalau ini ada masyarakat yang sudah memberikan dharma baktinya, tinggal memandu IMB, ya apa salahnya? Kami akan mengajukan itu,” tutupnya.

Tragedi Ambruknya Pesantren

Gedung musala Pesantren Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk pada 29 September 2025.

Saat kejadian ratusan santri sedang melaksanakan salat Asar berjamaah sekitar pukul 15.00 WIB di lantai 2.

Sementara di lantai tiga sedang dilakukan pengecoran atap.

Diduga beban cor semen membuat tiang penopang gagal menahan struktur.

Ratusan santri tertimpa reruntuhan, evakuasi berlangsung dramatis hingga pagi tadi.

Lebih dari 100 santri terdampak,  58 orang meninggal dunia, puluhan luka-luka (ringan hingga berat), dan ratusan lainnya berhasil diselamatkan oleh tim SAR gabungan (Basarnas, BPBD, TNI-Polri, relawan).

Penyebab ambruknya bangunan diduga karena konstruksi tidak sesuai standar.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved