Kasus Korupsi PLTU Kalbar
4 Fakta Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla Terseret Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar, Rugikan Negara Rp1,35 T
Fakta-fakta pengusaha Halim Kalla, adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, terseret kasus korupsi PLTU 1 Kalimantan Barat.
Pria yang menamatkan pendidikan tinggi di State Univ. of New York at Buffalo, USA, ini juga merupakan Direktur Utama Intim Wira Energi Wisma Nusantara Jakarta.
Baca juga: Sosok Fahmi Mochtar Tersangka Kasus Korupsi PLTU Kalbar
2. Terseret Kasus PLTU Kalbar
Terkini, Halim Kalla ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat 2008–2018.
Proyek PLTU senilai Rp1,254 triliun diduga bermasalah sejak awal.
Penyelidikan pun dilakukan sejak 2021 dan dilimpahkan ke Bareskrim Polri pada 2024.
Dirtindak Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, membeberkan peran Halim Kalla dalam perkara ini.
"FM selaku dirut PLN telah melakukan pemufakatan untuk memenangkan salah satu calon dengan tersangka HK dan tersangka RR selaku pihak PT BRN dengan tujuan untuk memenangkan lelang PLTU 1 Kalimantan Barat," katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
3. Diduga Rugikan Negara Rp 1,35 Triliun
Selain Halim Kalla, ada sejumlah sosok yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar berkapasitas 2x50 megawatt.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkapkan empat tersangka, satu di antaranya mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar.
“Tersangka FM sebagai Direktur PLN saat itu, pihak swasta HK (Direktur PT BRN), RR (Dirut PT BRN), dan HYL (Dirut PT Praba),” ucap Irjen Cahyono Wibowo, dalam konferensi pers, Senin ini.
PLTU yang berlokasi di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah itu, sejatinya menjadi bagian dari penguatan infrastruktur energi nasional.
Namun, proyek yang dimulai sejak 2008 justru mangkrak sejak 2016 dan dinyatakan “total loss” oleh BPK.
Ditaksir, kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi proyek PLTU Kalbar ini, mencapai Rp 1 triliun.
“Kalau kursnya sekarang Rp16.600 per dolar AS, berarti kerugian negara kurang lebih Rp1,350 triliun,” jelas Cahyono.
4. Kronologi Kasus: dari Lelang PLTU ke Dugaan Korupsi
Diberitakan sebelumnya, PLTU Kalbar-1 dilelang pada 2008 dengan pendanaan dari PT PLN (Persero), bersumber dari kredit komersial Bank BRI dan BCA melalui skema Export Credit Agency (ECA).
Selanjutnya, pemenang lelang ditetapkan sebagai konsorsium Kerja Sama Operasi (KSO) BRN, yang dipimpin Halim Kalla.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.