Kamis, 9 Oktober 2025

Menhut Dukung Langkah Presiden dalam Pemulihan Aset dan Penguatan Tata Kelola Hutan

Penyerahan rampasan aset negara momentum memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
PERKUAT KELOLA SDA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Ia mengatakan bahwa penyerahan rampasan aset negara momentum memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut)  Raja Juli Antoni mengatakan bahwa penyerahan rampasan aset negara momentum memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Raja Antoni usai menghadiri penyerahan aset barang rampasan negara kepada PT Timah, Tbk yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

“Penyerahan aset rampasan negara yang dipimpin oleh Presiden Prabowo ini tidak hanya bertujuan untuk pemulihan aset ekonomi, tetapi juga momentum memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Menhut.

Menurutnya langkah pemerintah dalam mengembalikan aset negara seiring dengan pemanfaatannya yang berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan tata kelola hutan yang baik.

Ia mengatakan penguatan tata kelola industri tambang perlu diiringi dengan pemulihan atau pengelolaan wilayah pascatambang yang baik. Ia memastikan pihaknya siap berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung menjadi contoh kolaborasi ekonomi dan ekologi.

“Kementerian Kehutanan siap bersinergi, berkolaborasi dengan kementerian lain agar pengelolaan SDA di Bangka Belitung menjadi contoh kolaborasi lintas sektor antara ekonomi dan ekologi,” tuturnya.

Penyerahan aset barang rampasan negara ini dilakukan di PT Tinindo Internusa. Penyerahan simbolis barang rampasan negara diketahui dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan, yang selanjutnya diberikan kepada CEO Danantara dan lanjut diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Menhut juga turut mendampingi Presiden Prabowo melakukan peninjauan barang rampasan negara di smelter PT Tinindo Internusa. Dalam acara turut hadir jajaran menteri kabinet Indonesia Merah Putih, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada Senin, (6/10/2025).

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.

"Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar," ungkap Presiden.

Presiden juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan” kata Presiden.

Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved