Muktamar PPP
Romahurmuziy Tak Akan Gugat SK Menteri Hukum Soal Kepengurusan PPP Usai Mardiono-Agus Islah
Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy juga mengajak kader PPP untuk tidak memperpanjang konflik di internal PPP.
Islah ini secara resmi disahkan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di kantornya di Jakarta, pada Senin (6/10/2025).
Berdasarkan SK tersebut, Mardiono tetap menduduki posisi Ketua Umum PPP.
Sementara itu, rivalnya, Agus Suparmanto, kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
Posisi strategis lainnya diisi oleh Taj Yasin Maimoen, yang akrab disapa Gus Yasin, sebagai Sekretaris Jenderal, dan Fauzan sebagai Bendahara Umum.
"Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum kemudian Pak Gus Yassin menjadi Sekretaris Jenderal dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman.
Baca juga: Menteri Hukum Sebut Tak Ada Peran Prabowo dalam Rekonsiliasi PPP Mardiono-Agus
Menteri Supratman menyatakan harapannya agar terbitnya SK kepengurusan baru ini dapat mengakhiri konflik internal dan membawa suasana sejuk kembali ke dalam keluarga besar partai berlambang Ka'bah tersebut.
“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” tuturnya.
Lebih lanjut, Supratman mendorong agar kepengurusan yang baru terbentuk ini dapat segera melengkapi seluruh jajaran personalianya.
Ia juga mengimbau agar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dapat segera diselenggarakan untuk mengkonsolidasikan langkah partai ke depan.
“Dan PPP akan segera menyelenggarakan mukernas dan itu akan dilakukan oleh pengurus yang baru hari ini, waktunya nanti kami serahkan sepenuhnya tetapi saya bermohon untuk bisa sesegera mungkin itu bisa dilakukan,” ujar Supratman.
Muktamar PPP
Ketua Mahkamah Partai Ungkap Alasan Agus Suparmanto Islah dengan Mardiono |
---|
PPP Islah: Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Akhirnya Sepakat Berdamai |
---|
Akhir Dualisme Kepengurusan PPP, Mardiono Jabat Ketua Umum dan Agus Suparmanto Wakil Ketua Umum |
---|
Ketua SC & OC Muktamar PPP Dinilai Melukai 2/3 Muktamirin: Mereka Peserta Legal dan Terverifikasi |
---|
Sejumlah DPW dan DPC PPP Tolak SK Menkum Kubu Mardiono: Tidak Sesuai Hasil Muktamar Ancol |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.