Selasa, 7 Oktober 2025

HUT TNI

2 Prajurit yang Gugur Saat HUT Ke-80 TNI Akan Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Praka Zaenal Mutaqim dan Pratu Johari Alfarizi akan mendapat kenaikan pangkat luar biasa

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
HUT TNI - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat ditemui di RSPPN Panglima Besar Soedirman, Jakarta Selatan pada Selasa (7/10/2025). Sjafrie mengungkapkan dua prajurit yang meninggal saat bertugas dalam rangkaian kegiatan HUT Ke-80 TNI yakni almarhum Prajurit Kepala (Praka) (Mar) Zaenal Mutaqim dan almarhum Pratu Johari Alfarizi akan mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) satu tingkat. 

Ringkasan Utama

  • Praka Zaenal dan Pratu Johari akan dapat kenaikan pangkat luar biasa
  • Praka Zaenal meninggal setelah mengalami insiden saat menjalankan tugas penerjunan
  • Pratu Johari meninggal dunia setelah mengalami insiden saat hedak menurunkan antena tank


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Praka (Mar) Zaenal Mutaqim dan Pratu Johari Alfarizi akan mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) satu tingkat lebih tinggi.

Praka (Mar) Zaenal Mutaqim dan Pratu Johari Alfarizi gugur saat bertugas dalam rangkaian kegiatan HUT Ke-80 TNI.

Praka kepanjangan dari Prajurit Kepala, pangkat tamtama tingkat keempat dalam TNI. Pangkat ini Satu tingkat di bawah kopral dua (Kopda), satu tingkat lebih tinggi di atas prajurit satu (Pratu).

Bila mendapat kenaikan pangkat luar biasa, maka Praka (Mar) Zaenal Mutaqim akan menyandang pangkat Kopral Dua atau Kopda Anumerta.

Kemudian Pratu atau Prajurit Satu merupakan sebuah pangkat dalam jenjang Tamtama di TNI setingkat lebih tinggi dari Prajurit Dua (Prada) dan satu tingkat di bawah pangkat Prajurit Kepala (Praka).

Baca juga: Minta Doa Ibu sebelum Gugur karena Kecelakaan Terjun Payung HUT TNI, Praka Zaenal: Hari Ini Terakhir

Dengan demikian, Pratu Johari Alfarizi akan mendapat kenaikan pangkat menjadi Praka Anumerta setelah mendapat kenaikan pangkat luar biasa.

Selain itu, untuk ahli waris yakni keluarga para almarhum akan mendapatkan uang santunan dari PT ASABRI.

"Dapat santunan dari ASABRI, satu orang, keluarga Rp 350 juta. Dan kenaikan pangkat luar biasa," kata Sjafrie di RSPPN Panglima Besar Soedirman, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Praka Zaenal Alami Insiden Saat Melakukan Tugas Penerjunan

Almarhum Praka Zaenal adalah Personel Detasemen Intai Para Amfibi 1 (Den Ipam 1) Marinir.

Baca juga: Sosok Pratu Haris Umaternate, Satgas Pamtas dari Yonif RK 753/AVT Gugur Diserang KKB

Almarhum Praka Zaenal meninggal dalam tugas saat melaksanakan penerjunan Rubber Duck Operations (RDO) dalam rangkaian HUT Ke-80 TNI yaitu Presidential Inspection di Teluk Jakarta pada 2 Oktober 2025.

Almarhum mengalami kecelakaan di udara saat proses membuka parasut.

Meski begitu parasut tetap mengembang hingga mendarat di air.

Saat itu, tim pengaman di laut segera mendekati penerjun dan melaksanakan evakuasi menggunakan ambulance sea rider menuju posko kesehatan Kolinlamil.

Praka Mar Zaenal Mutaqim dievakuasi menuju RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani penanganan intensif, dan kondisi dalam keadaan sadar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved