1 Bulan Jadi Menkeu, Purbaya Dipuji Mahfud MD Tegas dan Berani: Jika Tak Ada Perubahan, Pajak Terus
Mahfud MD mengatakan, banyak hal bagus tentang Purbaya di matanya, bahkan dia juga menilai Purbaya sangat tegas dan berani.
Menurut Mahfud, yang terpenting adalah Purbaya mampu membuktikan bahwa dia bisa membawa perubahan sebagai bendahara negara yang sebelumnya dipegang oleh Sri Mulyani.
"Saya paham terhadap kritik-kritik itu, tapi itu kan soal pandangan saja, tetapi dia mampu memecah kebekuan dari penataan keuangan yang mungkin selama 15 tahun dipercayakan kepada Ibu Sri Mulyani ya," katanya.
Apa Saja Gebrakan Purbaya Selama Jabat Menkeu?
- Salurkan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara
Purbaya menyalurkan sekitar Rp200 triliun dari kas negara yang selama ini mengendap di rekening BI ke lima bank nasional, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN).
Dari total dana Rp 200 triliun, Bank Mandiri, BRI dan BNI mendapat alokasi terbesar, masing-masing Rp 55 triliun. Sementara BTN dicairkan Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.
Tujuan dana tersebut disalurkan untuk mendukung ketersediaan likuiditas guna mendorong peningkatan penyaluran kredit sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dana Rp 200 triliun akan ditempatkan dalam bentuk rekening pemerintah. Purbaya yakin dana itu tidak akan dibiarkan mengendap karena ada biaya (cost) dari penempatan dana tersebut sehingga bank akan terdorong untuk mencari imbal hasil lebih tinggi.
- Pastikan Cukai Rokok Tak Naik 2026
Purbaya juga memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai rokok pada 2026 mendatang.
Pihaknya, kata Purbaya, tengah menyiapkan sistem khusus industri hasil tembakau (IHT) dengan konsep sentralisasi dengan melibatkan pelaku industri kecil hingga besar.
Harapannya, sistem itu bisa menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini tidak membayar pajak.
Meski cukai tidak naik, harga jual eceran (HJE) rokok tetap naik.
- Kejar Penunggak Pajak
Selanjutnya, Purbaya menyatakan tengah mengejar 200 penunggak pajak yang sudah berkekuatan hukum (inkracht) dan targetnya negara bisa mengantongi Rp 60 triliun.
Dengan adanya status yang sudah inkracht secara hukum, kata Purbaya, membuat para penunggak pajak besar tidak bisa menghindar lagi.
Hingga saat ini, tercatat ada 84 wajib pajak yang telah membayarkan utang senilai Rp 5,1 triliun.
Dengan demikian, masih ada 116 wajib pajak lagi yang belum membayar tunggakannya. Purbaya pun masih terus akan menargetkan sisanya untuk membayar ke negara hingga akhir tahun.
Ancam Tarik Anggaran Kementerian yang Tak Bisa Belanja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.