Sabtu, 11 Oktober 2025

Korupsi di PT Timah

Mahfud Apresiasi Prabowo yang Ikut Sita Tambang Ilegal di Bangka Belitung: Hadapi Backing Tambang

Mahfud MD memberikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto yang ikut turun dalam penyitaan aset 6 smelter milik PT Timah di Bangka Belitung.

YouTube Mahfud MD Official
PENYITAAN ASET PT TIMAH - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD. Eks Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi positif tindakan Presiden Prabowo Subianto yang ikut turun langsung dalam penyitaan enam smelter di Bangka Belitung, milik PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. 

Pemerintah, lanjut Prabowo, dari awal telah berkomitmen menegakkan hukum di sektor pertambangan terutama soal praktik pertambangan ilegal di Kepulauan Bangka Belitung

Hal ini sekaligus menjadi upaya penegakan Pasal 33 UUD 1945. 

Baca juga: Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Senilai Rp 216 Miliar Dari Terpidana Korupsi Timah Tamron

“Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekad  untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada disini,” tegas Prabowo.  

Jika praktik tambang ilegal ini terus berjalan, lanjut Prabowo, negara bisa merugi berkali-kali lipat lagi.

Prabowo turut mengapresiasi kinerja aparat hukum yang telah berhasil melakukan penyitaan. Dirinya berharap terus ada upaya pengamanan kekayaan negara di seluruh Indonesia dari mafia-mafia nakal.

“Ini prestasi yang membanggakan sehingga tolong diteruskan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita."

"Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” kata Prabowo.  

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)

Baca berita lainnya terkait Korupsi di PT Timah.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved