Lesti Kejora Diperiksa Polisi 4 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Dicecar 27 Pertanyaan
Lesti Kejora menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
PELANGGARAN HAK CIPTA - Pedangdut Lesti Kejora menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025). Dia didampingi suaminya Rizky Billar.
"Yang disampaikan Bang Yoni beliau banyak mewakili pencipta lagu yang belum bisa menyampaikan keluh kesahnya. Upaya Bang Yoni ini positif untuk kepentingan para pencipta lagu, baik untuk UU Hak Cipta sendiri," ujar Deolipa.
"Jadi tidak berprasangka negatif, kita positif aja. Bahwa ini tujuannya baik buat kepentingan para pencipta lagu, baik untuk kepentingan UU Hak Cipta sendiri khususnya lagu," imbuhnya.
Halaman 3 dari 3
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.