Penambahan Jabatan Wamendagri dan Wamenkes Disebut Tak Miliki Urgensi, Justru Bebani APBN
Dikatakan tak memiliki urgensi, lantaran setiap Kementerian sudah memilki Setjen, Ditjen hingga Itjen.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelantikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto terhadap dua pejabat wakil menteri yang baru yakni Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri III (Wamendagri) dan Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan II (Wamenkes) dinilai tidak memiliki urgensi.
Penilaian itu disampaikan oleh Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga yang menyatakan, penambahan jabatan Wamen hanya membuat kabinet menjadi semakin gemuk.
Baca juga: Dari Intelijen ke Dalam Negeri: Akhmad Wiyagus Dilantik Jadi Wamendagri
"Penambahan wakil menteri tidak jelas urgensi. Sebab, di setiap kementerian sudah ada sekjen dan dirjen yang dapat melaksanakan fungsi dan tugas wakil menteri," kata Jamiluddin saat dimintai tanggapannya, Kamis (9/10/2025).
Dikatakan tak memiliki urgensi, lantaran setiap Kementerian sudah memilki Setjen, Ditjen hingga Itjen.
Baca juga: Sosok Akhmad Wiyagus, Eks Kapolda Jabar Pernah Disorot saat Kasus Vina Cirebon, Kini Jadi Wamendagri
Jabatan-jabatan tersebut yang menurut Jamiluddin sejatinya bisa untuk membackup atau bahkan membantu tugas Menteri.
"Hal itu akan dapat terlaksana dengan baik bila sekjen dan dirjen yang diangkat memang memiliki integritas dan kompetensi. Dengan begitu, setiap kementerian tidak memerlukan wakil menteri," ucap pria lulusan Magister dari Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.
Jamiluddin bilang, penambahan jabatan Wamen ini juga tidak sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo terhadap jalannya efisiensi anggaran di pemerintahannya.
Alih-alih efisiensi, penambahan orang di jabatan Wamen ini menurut Jamiluddin hanya akan menambah beban tersendiri terhadap APBN.
"Dengan banyaknya menteri dan wakil menteri, tentu akan semakin membebani APBN. Anggaran untuk kegiatan rutin, khususnya untuk menteri dan wakil, dengan sendirinya akan bertambah," beber dia.
Meski pelantikan terhadap menteri maupun Wamen merupakan hak prerogatif Presiden, namun dia berharap agar Presiden jangan terlalu sering melakukan reshuffle atau penambahan orang di kabinet.
Sebab kata dia, dengan seringnya melakukan reshuffle menjadikan timbulnya indikasi kalau Presiden kurang selektif dalam memilih menteri dan wakil menteri.
"Celakanya, kalau terlalu sering reshuffle kapan menteri dan wakil menterinya bekerja ? Mereka belum lama bekerja sudah di reshuffle. Hal ini dapat mengesankan kabinet tidak kondusif," tandas dia.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat di Istana Negara Jakarta, Pada Rabu, (8/10/2025).
Mereka yang dilantik yakni Komjen Pol Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dan juga dr. Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wamenkes.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa dengan dilantiknya Wiyagus maka jumlah Wamendagri bertambah nenjadi tiga orang. Dua Wamendagri yang sudah ada yakni Ribka Haluk dan Bima Arya.
Baca juga: Mendagri Tito Tanggapi Keputusan Prabowo Angkat 3 Wamendagri
Biodata Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Menteri Kesehatan yang Baru Saja Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Dipanggil Mendadak ke Istana, Dokter Paru Benjamin Paulus Bungkam Soal Jabatan |
![]() |
---|
Kepala BGN: 10.681 SPPG MBG Sudah Beroperasi, Belum Satu Pun Gunakan Dana APBN |
![]() |
---|
Wamendagri Bima Arya Dorong PLBN Sebatik Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan |
![]() |
---|
ILUNI FEB UI Soroti APBN 2026: Belanja Populis Dinilai Hambat Transformasi Fiskal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.