Senin, 13 Oktober 2025

Penambahan Jabatan Wamendagri dan Wamenkes Disebut Tak Miliki Urgensi, Justru Bebani APBN

Dikatakan tak memiliki urgensi, lantaran setiap Kementerian sudah memilki Setjen, Ditjen hingga Itjen.

YouTube/Sekretariat Presiden
WAMENDAGRI BARU - Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Jamiluddin bilang, penambahan jabatan Wamen ini juga tidak sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo terhadap jalannya efisiensi anggaran di pemerintahannya. 

"Jadi hari ini Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mengangkat Bapak Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri yang ini artinya ada penambahan satu wamen di Kementerian Dalam Negeri," kata Prasetyo usai pelantikan.

Menurut Prasetyo, negara Indonesia cukup besar dengan 514 Kabupaten dan juga 38 Provinsi. Dengan adanya tambahan satu Wamendagri diharapkan dapat memastikan pembangunan di setiap daerah berjalan dengan baik.

"Maka Bapak Presiden merasa perlu memberikan tambahan kekuatan di Kementerian Dalam Negeri dengan mengangkat satu Wakil Menteri Dalam Negeri," katanya.

Hal yang sama disampaikan Prasetyo terkait bertambahnya Wamenkes yakni dr. Benjamin Paulus Octavianus. Sebelumnya ada satu Wamenkes yang sudah menjabat yakni Dante Saksono Harbuwono.

Menurut Prasetyo ditambahnya Wamenkes, karena tugas di Kementerian Kesehatan begitu besar dan berat.

"Termasuk juga untuk membantu memastikan beberapa masalah yang terjadi di Badan Gizi Nasional, maka Presiden memutuskan mengangkat dan menambah satu Wakil Menteri di Kementerian Kesehatan," pungkasnya.

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved