Ijazah Jokowi
Waketum Projo Minta dr Tifa, Roy Suryo & Rismon Ditetapkan Jadi Tersangka: Mereka Rusak Nalar Publik
Waketum Projo Freddy Damanik meminta Polri untuk menetapkan dr Tifa, Roy Suryo dan Rismon Sianipar jadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
TRIBUNNEWS.COM - Pelapor Roy Suryo Cs sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) Projo, Freddy Damanik mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Freddy menilai, sejauh ini penyidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan dr Tifa, Roy Suryo, dan Rismon yang disingkat Freddy sebagai Tiroris (akronim nama ketiganya) ini menjadi tersangka.
"Kenapa penyidik Polda Metro Jaya harus segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, saya sebut saja enggak usah malu-malu, langsung tersangka yang utama, Tiroris (Tifa, Roy, Rismon) ini sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka."
"Saya dalam hal ini saksi pelapor, yang diminta langsung oleh pihak Pak Jokowi dalam laporan beliau dan laporan relawan-relawan di Polda Metro Jaya."
"Jadi saya tahu persis bahwa bukti itu sudah cukup untuk menetapkan orang-orang ini menjadi tersangka," kata Freddy dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (9/10/2025).
Alasan utama mengapa Freddy mendesak Polri menetapkan dr Tifa, Roy Suryo dan Rismon Sianipar sebagai tersangka yakni karena ketiganya dinilai telah merusak nalar publik.
Freddy merasa dr Tifa, Roy Suryo dan Rismon Sianipar ini terus membangun narasi-narasi kebohongan.
Tak hanya narasi soal Jokowi saja, tapi juga narasi terkait Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang notabene adalah anak sulung dari Jokowi.
"Kenapa juga harus ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan segera ditahan, karena orang-orang ini terus merusak nalar publik. Terus merusak media-media kita yang ditonton masyarakat Indonesia."
"Mereka membangun narasi-narasi yang merusak, narasi kebencian. Kemudian Wapres Gibran terus dicari-cari, dibangun narasi hoax, narasi kebohongan. Inilah yang kita tidak mau."
"Dengan segala hormat kami meminta Polda Metro Jaya, Mabes Polri, kami minta dengan segera tetapkan Tiroris (Tifa, Roy, Rismon) ini menjadi tersangka, segera tangkap mereka, tahan mereka, karena memang mereka merusak nalar publik."
"Apapun yang mereka sampaikan narasinya, semuanya tidak ada yang benar, semua narasi-narasi kebohongan," tegas Freddy.
Baca juga: Relawan Jokowi Desak Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka: Tak Akan Lama Lagi, Bisa Jadi Bulan Ini
Ade Armando Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dituntaskan
Akademisi sekaligus politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando bersama perwakilan dari Peradi Bersatu menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Kedatangan Ade Armando ini ialah meminta agar kepolisian segera menuntaskan perkara ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Saya mewakili masyarakat secara umum itu berharap sekali agar kasus ini bisa segera dilanjutkan ke tahap perkara hukum yang lebih tinggi ya kita berharap bahwa tahapan yang lebih tinggi kita berharap bahwa masalah ijazah palsu yang sudah berlarut-larut ini menyita perhatian seluruh bangsa Indonesia ini bisa dengan segera dituntaskan," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.