Ijazah Jokowi
Projo Klaim Salinan Ijazah Jokowi dari KPU yang Jadi Temuan Baru Roy Suryo Sudah Diperiksa Penyidik
Waketum Projo, Freddy Damanik mengklaim salinan ijazah Jokowi dari KPU yang diterima kubu Roy Suryo sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum (Waketum) Projo, Freddy Damanik menanggapi pernyataan kubu Roy Suryo Cs soal temuan baru mereka dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kubu Roy Suryo sebelumnya mengungkap temuan baru mereka yang berasal dari salinan ijazah asli Jokowi yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Freddy menegaskan, salinan ijazah Jokowi yang ada di KPU itu sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh penyidik.
Bahkan pihak KPU juga telah menjalani pemeriksaan bersama penyidik.
Hasil penyelidikan Bareskrim Polri juga sebelumnya telah disampaikan kepada publik.
Bareskrim juga telah menyatakan bahwa Ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan identik.
Sehingga menurut Freddy, hasil temuan kubu Roy Suryo tersebut bukanlah temuan baru.
Atas dasar itu, Freddy meminta agar kubu Roy Suryo untuk tidak menyebarkan kebohongan lagi.
"Saya tambahkan soal bukti baru, kita semua masyarakat Indonesia sudah dipampangkan bahwa waktu Bareskrim Polri menggelar (konferensi pers pengungkapan kasus) itu sudah diperiksa dari KPU, itu dokumen sudah diambil dari KPU."
"KPU sudah diperiksa, KPU-nya udah ditanyain juga soal dokumen itu. Sekarang publik dibohongi lagi. Ini kalau terus seperti ini, nanti besok dibangun lagi wacana, ditemukannya lagi entah apa, dibangun wacana-wacana," kata Freddy dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (9/10/2025).
Lebih lanjut Freddy pun menjawab soal legal standing para relawan Jokowi yang selama ini selalu dipertanyakan oleh dr Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar, atau yang disebut Freddy dengan sebutan Tiroris (akronim nama ketiganya).
Baca juga: Soal Kelanjutan Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo: Kenapa Sih Bawa-bawa Relawan Prabowo?
Freddy menegaskan, para relawan Jokowi adalah pihak pelapor, lalu dirinya juga merupakan saksi pelapor dalam kasus ijazah Jokowi ini.
Tak hanya itu, Freddy juga mengklaim bahwa pihaknya telah mendapat mandat dari Jokowi untuk melawan narasi-narasi yang dibangun oleh dr Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar atau Tiroris ini.
"Ini Tiroris ini sering, ketika kami di media sering mempertanyakan apa legal standing kami. Disini relawan Jokowi itu pelapor, saya pribadi menjadi saksi pelapor."
"Ini juga yang penting, bahwa kami ini memang diminta oleh Pak Jokowi untuk melawan semua narasi-narasi yang dibangun oleh si Tiroris ini, biar mereka tahu."
"Seolah-olah mereka bicara legal standing karena dia takut kami melawan semua narasi kebohongan dia," ungkap Freddy.
Oleh karena itu, Freddy menekankan bahwa dirinya bersama relawan Jokowi lainnya memiliki hak untuk berbicara di depan publik.
Serta memiliki hak untuk menangkal semua pernyataan kubu Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ini.
"Jadi kami mempunyai hak untuk bicara kepada publik, kepada masyarakat untuk menangkal semua narasi kebohongan mereka," pungkasnya.
Baca juga: Kubu Roy Suryo cs Datangi Makam Keluarga Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu: Ini Hubungannya Apa?
Temuan Baru Kubu Roy Suryo soal Ijazah Jokowi

Adanya temuan baru setelah kubu Roy Suryo mendapat salinan ijazah Jokowi dari KPU ini, sebelumnya diungkap oleh Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat berkunjung ke Bareskrim Polri pada Senin (6/10/2025) kemarin.
Salinan ijazah Jokowi dari KPU itu kemudian diteliti oleh kubu Roy Suryo. Hasilnya, salinan ijazah dari KPU dengan objek ijazah yang selama ini diteliti kubu Roy Suryo adalah sama.
"Selanjutnya kami ingin tegaskan bahwa klien kami ada temuan baru melalui data yang ditemukan di Komisi Pemilihan Umum, yakni data ijazah yang sudah dilegalisir yang itu merupakan milik saudara Joko Widodo yang pernah digunakan untuk kontestasi Pilpres pada tahun 2019 yang lalu."
Baca juga: Sambangi Bareskrim, Ade Armando Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dituntaskan
"Nah, data ini mengkonfirmasi bahwa objek penelitian klien kami baik yang menggunakan ahli digital forensik yakni saudara Rismon Sianipar ya, juga menggunakan pendekatan telematika dengan error level analisisnya Bapak Roy Suryo itu, mengkonfirmasi bahwa objeknya sama," jelas Khozinudin dilansir Kompas TV, Senin (6/10/2025).
Karena salinan ijazah Jokowi dari KPU dengan objek ijazah yang diteliti kubu Roy Suryo sama, maka pihaknya menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.
"Dan karena objeknya sama maka kesimpulan yang sudah disampaikan kepada publik yakni 99 persen ijazah itu palsu atau dengan nomenklatur yang lain ya Dr Rismon Sianipar menyebut ini 11.000 triliun persen palsu makin kuat."
"Sehingga kalau objeknya sama, kesimpulannya juga sama maka ijazah ini jelas palsu. Baik dengan pendekatan 99 persen dengan ELA maupun 11.000 triliun dengan analisis digital forensik," ungkap Khozinudin.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.