Senin, 13 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Pemuda Patriot Nusantara Desak Polri Serius Tangani Kasus Ijazah Jokowi, Minta Segera Ada Tersangka

Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan mendesak Polri serius tangani kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dan bisa segera menetapkan tersangka.

Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadillah
IJAZAH JOKOWI - Ketua ormas Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan (tengah) dan kuasa hukum Pemuda Patriot Nusantara, Rusdiansyah (kanan) menunjukkan surat laporan kepolisian, usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025). Mereka melaporkan empat orang terkait kasus dugaan penghasutan terkait ijazah palsu Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan mendesak Polri untuk serius dalam menangani kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini masih belum ditetapkan tersangkanya. 

Pelapor Roy Suryo Cs sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) Projo, Freddy Damanik mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan dr Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.

Freddy menilai, sejauh ini penyidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan dr Tifa, Roy Suryo, dan Rismon yang disingkat Freddy sebagai Tiroris (akronim nama ketiganya) ini menjadi tersangka.

"Kenapa penyidik Polda Metro Jaya harus segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, saya sebut saja enggak usah malu-malu, langsung tersangka yang utama, Tiroris (Tifa, Roy, Rismon) ini sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka."

"Saya dalam hal ini saksi pelapor, yang diminta langsung oleh pihak Pak Jokowi dalam laporan beliau dan laporan relawan-relawan di Polda Metro Jaya."

"Jadi saya tahu persis bahwa bukti itu sudah cukup untuk menetapkan orang-orang ini menjadi tersangka," kata Freddy dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (9/10/2025).

Alasan utama mengapa Freddy mendesak Polri menetapkan dr Tifa, Roy Suryo dan Rismon Sianipar sebagai tersangka yakni karena ketiganya dinilai telah merusak nalar publik.

Freddy merasa dr Tifa, Roy Suryo dan Rismon Sianipar ini terus membangun narasi-narasi kebohongan.

Tak hanya narasi soal Jokowi saja, tapi juga narasi terkait Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang notabene adalah anak sulung dari Jokowi.

Baca juga: Soal Kelanjutan Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo: Kenapa Sih Bawa-bawa Relawan Prabowo?

"Kenapa juga harus ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan segera ditahan, karena orang-orang ini terus merusak nalar publik. Terus merusak media-media kita yang ditonton masyarakat Indonesia."

"Mereka membangun narasi-narasi yang merusak, narasi kebencian. Kemudian Wapres Gibran terus dicari-cari, dibangun narasi hoax, narasi kebohongan. Inilah yang kita tidak mau."

"Dengan segala hormat kami meminta Polda Metro Jaya, Mabes Polri, kami minta dengan segera tetapkan Tiroris (Tifa, Roy, Rismon) ini menjadi tersangka, segera tangkap mereka, tahan mereka, karena memang mereka merusak nalar publik."

"Apapun yang mereka sampaikan narasinya, semuanya tidak ada yang benar, semua narasi-narasi kebohongan," tegas Freddy.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Ijazah Jokowi.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved