Rabu, 15 Oktober 2025

Dana Reses Anggota DPR

Dana Reses DPR Rp702 Juta Tuai Polemik, Ini Definisi Reses dan Apa Manfaatnya untuk Rakyat

Dana reses anggota DPR RI saat ini tengah menjadi sorotan, sebab dikabarkan mengalami kenaikan menjadi Rp702 juta dari sebelumnya, Rp400 juta.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
DANA RESES ANGGOTA DPR RI – Dalam foto: Suasana Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Belakangan ini, besaran dana reses yang diterima anggota DPR RI menjadi sorotan, lantaran jumlahnya naik hampir dua kali lipat pada periode 2024-2029, dari Rp400 juta menjadi Rp702 juta. 

11. Masa Reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja.

Sementara, masa reses DPRD tertuang dalam Pasal 55 pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2004 Pasal 55 yang berbunyi:

PP Nomor 25 Tahun 2004
BAB IX 
PERSIDANGAN DAN RAPAT DPRD

Pasal 55
(1) Tahun Persidangan DPRD dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember, dan dibagi dalam tiga masa persidangan.
(2) Masa Persidangan meliputi masa sidang dan masa reses.
(3) Reses dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun paling lama enam hari kerja dalam satu kali reses.
(4) Reses dipergunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan anggota yang bersangkutan dan menyerap aspirasi masyarakat.
(5) Setiap melaksanakan tugas reses sebagaimana dimaksud pada ayat (4), anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas pelaksanaan tugasnya yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.
(6) Kegiatan dan jadwal acara reses sebagaimana dimaksud pada ayat (4), ditetapkan oleh Pimpinan DPRD setelah mendengar pertimbangan Panitia Musyawarah.

Baca juga: DPR Bantah Ada Tambahan Dana Reses, Jumlahnya Tetap Rp700-an Juta

Manfaat Reses

Adapun reses membawa manfaat bagi masyarakat dan anggota dewan, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Menjadi Jembatan Kesenjangan Informasi  

Reses membantu menjembatani kesenjangan informasi antara pemerintah dan kebutuhan atau aspirasi masyarakat, mengingat perannya dalam memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berbicara langsung dengan anggota legislatif.  

2. Akuntabilitas Dewan

Reses menjadi bentuk pertanggungjawaban anggota dewan kepada konstituennya; dengan menampung sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat, berarti anggota dewan memang benar-benar bekerja demi kepentingan rakyat.

3. Membangun Kepercayaan Publik

Selama masa reses, terjalin komunikasi yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved