Anggota DPR Irma Suryani Chaniago Berharap Hasil Magang Nasional Tak Mubazir
Politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago menilai perlu ada kesinambungan antara program magang dan peluang kerja yang tersedia.
Ringkasan Berita:
- Program magang nasional bagian dari pendidikan vokasi untuk meningkatkan skill angkatan kerja muda
- Program magang diharapkan tidak berhenti hanya pada masa pelatihan selama enam bulan
- Diperlukan kesinambungan antara program magang dan peluang kerja yang tersedia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mengatakan, program Magang Nasional yang menyasar 20.000 peserta yang baru lulus sarjana atau diploma (fresh graduate) adalah bagian dari pendidikan vokasi untuk meningkatkan skill angkatan kerja muda.
Program Magang Nasional 2025 merupakan bentuk stimulus ekonomi pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja bagi 20.000 lulusan baru (fresh graduate).
Masa magang berlangsung selama 6 bulan dan setiap peserta akan menerima insentif.
Anggaran program magang kerja dialokasikan sebesar Rp 198 miliar untuk membiayai gaji peserta magang.
Irma berpandangan, hal tersebut penting agar angkatan kerja muda Indonesia bisa menyerap kebutuhan pasar tenaga kerja nasional dan Internasional.
Baca juga: Pemerintah Gulirkan Program Magang Berbayar: Upaya Kurangi Sarjana Menganggur
Menurut politikus dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, pemerintah sudah mengucurkan anggaran untuk program tersebut dan telah disetujui Komisi IX DPR.
Komisi IX DPR RI membidangi soal Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan sosial.
"Program ini diprioritaskan untuk anak-anak yang lulus setahun lalu, dipekerjakan atau dididik di perusahaan BUMN dan swasta dengan uang saku setara UMR di tiap provinsi," kata Irma kepada Tribunnews.com, Senin (13/10/2025).
Meski demikian, Irma mengingatkan agar program magang ini tidak berhenti hanya pada masa pelatihan selama enam bulan.
Baca juga: Kemnaker Dorong Keterlibatan Perusahaan, Target 100 Ribu Lowongan di Program Magang Nasional
"Namun tentu tidak boleh hanya sampai di magang saja. Karena waktunya hanya 6 bulan," ujar Irma.
Politikus Partai Nasdem ini menilai, perlu ada kesinambungan antara program magang dan peluang kerja yang tersedia.
"Penyerapan hasil magang harus disambut oleh perusahaan-perusahaan dan kementerian-kementerian juga oleh BP2MI agar hasil magang tidak mubazir," ucapnya.
Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker), Yassierli menyatakan, pemerintah bakal menyiapkan gaji bagi peserta magang nasional yang nantinya lolos sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang ikut andil dalam program ini.
Menurut dia, seluruh gaji bagi peserta magang itu akan difasilitasi negara.
Saat disinggung soal besaran gaji tersebut, Yassierli memastikan akan mengikuti upah minimum kota atau kabupaten dari lokasi kerja masing-masing peserta magang.
"Uang saku basisnya upah minimum kota kabupaten," kata Yassierli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Dengan begitu, Yassierli menyebut, akan ada perbedaan pemberian gaji bagi para peserta magang.
Hanya saja khusus untuk di Jakarta, Yassierli menyatakan, upah minimumnya nanti akan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP).
Jika merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 829 Tahun 2024, UMP Jakarta berada di angka Rp5.396.791 per bulannya.
"Kecuali Jakarta yang hanya pakai upah minimum provinsi berarti pakai UMP," ucap Yassierli.
Pemberian gaji setara UMP itu dilakukan oleh pemerintah, kata dia, sebagai upaya untuk memberikan penghasilan yang layak bagi para peserta magang.
"Itu bentuk kepedulian pemerintah kita ingin uang saku itu layak," ucap dia.
Terhadap program magang ini, Yassierli bilang akan menyasar seluruh lulusan dengan beragam tingkatan pendidikan.
Hanya saja, dia menaruh fokus pada para lulusan baru atau fresh graduate dari perguruan tinggi.
"Jadi negara hadir memberikan kesempatan pada generasi milenial Gen Z yang lulusan perguruan tinggi baik sarjana atau diploma untuk mendapatkan eksposur terkait dunia kerja kesempatan untuk mendapatkan peningkatan kompetensi langsung dari dunia kerja. Itu tujuan program ini," tandas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.