Rabu, 15 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Profil Arsul Sani, Hakim MK yang Minta Komardin Pelajari Gugatan soal Ijazah Jokowi-Gibran

Inilah profil hakim MK Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi yang berikan sentilan pada kasus ijazah Joko Widodo dan Gibran

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Prasetyo
zoom-inlihat foto Profil Arsul Sani, Hakim MK yang Minta Komardin Pelajari Gugatan soal Ijazah Jokowi-Gibran
TRIBUNNEWS.COM/Rahmat W. Nugraha
PROFIL HAKIM MK - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja dilantik Arsul Sani di Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024)

Pendidikan doktoral bidang justice, policy and welfare studies dimulainya di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia, yang kemudian dilanjutkan di Collegium Humanum, Warsawa - Polandia.

Sepak Terjang

Arsul Sani merupakan hakim konstitusi. Ia menjabat posisi tersebut sejak tanggal 18 Januari 2024.

Arsul Sani mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Dia adalah hakim konstitusi yang dipilih dan diajukan oleh DPR RI untuk menggantikan Wahiduddin Adam.

Saat itu Wahiduddin Adam diketahui segera menjalani masa purnatugas karena memasuki usia 70 tahun.

Karier bidang hukum Arsul Sani diawali saat menjadi asisten pembela umum sukarela (volunteer lawyer) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada tahun 1986-1988. 

Jenjang pendidikan dan pengalaman kerja Arsul Sani juga cukup beragam setelah itu. 

Arsul Sani dikabarkan enempuh graduate diploma on Advance Comparative Law – the Common Law di University of Technology Sydney (UTS) sembari bekerja sebagai visiting lawyer di Dunhil, Madden, Butler, sebuah law firm besar di Sydney, Australia, pada 1993-1994.

Lalu, Arsul Sani pun pernah terpilih sebagai anggota DPR RI/MPR RI pada Pemilu 2014 dan 2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Arsul Sani menduduki Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan nasional selama bertugas di DPR RI.

Ia pun pernah menjadi anggota Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. 

Arsul Sani juga diamanahkan dipercaya menjabat Wakil Ketua MPR RI pada periode 2019-2024. 

Nama Arsul Sani sebelumnya sudah dikenal sebagai seorang praktisi hukum yang menekuni bidang korporasi, litigasi komersial dan arbitrase sebelum menjadi wakil rakyat.

Arsul Sani seorang arbiter.

Bukan hanya itu saja, ia selama empat belas tahun menjadi anggota direksi di sebuah perusahaan PMA multinasional dari Amerika Serikat. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved