Saat Prajurit TNI Bersenjata Lengkap Berjaga di Atas Ribuan Kubik Kayu Ilegal Sitaan Satgas PKH
Prajurit TNI bersenjata laras panjang tampak berjaga di atas ribuan kubik kayu ilegal yang disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Ringkasan Berita:
- Prajurit TNI bersenjata berjaga di atas 4.610 meter kubik kayu ilegal yang disita Satgas PKH di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.
- Kayu berasal dari Hutan Sipora, Mentawai, diangkut menggunakan tongkang dan tugboat sebelum disita saat berlabuh.
- Modus pembalakan liar melibatkan pemalsuan dokumen oleh PT Berkah Rimba Nusantara dan individu berinisial IM.
- Negara dirugikan Rp239 miliar; kasus ditangani Ditjen Gakkum KLHK dan Kejaksaan Agung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua prajurit TNI bersenjata laras panjang tampak berjaga di atas ribuan kubik kayu ilegal yang disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Satgas PKH adalah singkatan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Satgas ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dan memiliki mandat khusus untuk menertibkan kawasan hutan yang bermasalah di Indonesia.
Kedua prajurit TNI ini tampak mengenakan seragam loreng Malvinas lengan panjang serta helm dan rompi pelindung diri.
Dalam foto-foto yang diterima dari Puspen TNI, dua prajurit tersebut tampak menjaga sejumlah orang yang mengenakan rompi dan kemeja lengan panjang.
Terlihat mereka tengah membelitkan gulungan kuning bertuliskan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Line ke kayu-kayu berukuran besar tersebut.
Tercatat ada sebanyak 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal dan satu tongkang yang disita Satgas PKH di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur pada Selasa (14/10/2025).
Kayu ilegal tersebut berasal dari kawasan Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai.
Kayu-kayu itu diangkut menggunakan tongkang Kencana Sanjaya & B serta tugboat Jenebora I.
Namun Satgas PKH menyitanya ketika berlabuh di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.
Psupen TNI dalam keterangan resminya memyatakan penindakan tersebut adalah hasil pengembangan operasi praktik pembalakan liar terorganisir PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) dan seorang individu berinisial IM yang menggunakan modus pemalsuan dokumen legalitas kayu atas nama warga lokal.
Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp239 miliar yang terdiri atas kerugian ekosistem sebesar Rp198 miliar dan nilai ekonomi kayu Rp41 miliar.
Kasus itu kini ditangani Ditjen Gakkum KLHK bersama Kejaksaan Agung.
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon yang juga merupakan anggota Satgas PKH menegaskan komitmen TNI untuk mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan secara profesional dan terukur.
Hal itu ditegaskannya saat ikut meninjau kegiatan Satgas PKH tersebut di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur pada Selasa (14/10/2025).
"Di Mentawai sudah kita amankan base camp, ekskavator, pekerja beberapa orang. Ini akan ditelusuri terus sesuai hukum. Tentunya ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang, terukur namun tindakannya tegas," kata Richard dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Selasa (14/10/2025).
Sosok Mayjen TNI Bangun Nawoko, Pangdam XIV Hasanuddin Baru, Peraih Bintang Yudha Dharma Pratama |
![]() |
---|
Beredar Salinan Dokumen Mutasi Perwira Tinggi TNI Terbaru: Pangdam XIV Hasanuddin Hingga Sesmilpres |
![]() |
---|
TNI AU Dirikan Detasemen Baru di Silangit: Strategis untuk Operasi Militer |
![]() |
---|
TNI AD Kirim Puluhan Prajurit ke Singapura, Ikut Training Manajemen Makanan untuk Perkuat SPPG TNI |
![]() |
---|
Mengenal Senjata DMR Milik Praka Amin Nurohman yang Dirampas KKB Usai Tewaskan Sang Penembak Jitu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.