Selasa, 19 Mei 2026

Reformasi Polri Butuh 2 Arah antara Kesungguhan Polisi dan Kejujuran Masyarakat

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisi 52 perwira polisi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Erik S
Editor: Choirul Arifin
Tribun Jabar/Teuku Muhammad Guci Syaifudin
KRITIK TIM REFORMASI POLRI Apel anggota kepolisian di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (15/9/2016). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisikan 52 perwira polisi, mulai dari pelindung sampai anggota. TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S 

Ringkasan Berita:
 
  • Pengamat mengkritik pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri berisi 52 perwira polisi.
  • Reformasi Polri tidak bisa hanya dijalankan dari dalam institusi tapi harus ada penilaian jujur dari masyarakat.
 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisikan 52 perwira polisi, mulai dari pelindung sampai anggota.

Tim Transformasi Reformasi Polri itu dibentuk lewat Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.

Walau demikian, pembentukan tim tersebut mendapat sorotan dari berbagai elemen. Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan, reformasi Polri sejatinya tidak bisa dijalankan hanya dari dalam institusi.

Ia harus menjadi gerak dua arah antara kesungguhan Polri dalam berbenah dan kejujuran masyarakat dalam menilai.

Hal itu sesuai dengan apa yang pernah disampaikan oleh calon anggota Komite Reformasi Polri yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Kinerja Polri dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kemajuan yang tidak dapat diabaikan.

"Pengakuan tersebut bukan sekadar kalimat pujian yang diucapkan untuk menyenangkan telinga. Tapi penegasan dari seorang tokoh yang sepanjang hidupnya dikenal tegas terhadap hukum, konsisten dalam integritas, dan tidak mudah memberi apresiasi tanpa dasar yang kuat," kata Haidar Alwi, Rabu (15/10/2025).

Dari aspek penegakan hukum, pelayanan publik, hingga pemanfaatan teknologi dalam sistem kepolisian, banyak indikator objektif yang mencerminkan peningkatan efektivitas institusi Polri.

Berbagai reformasi internal, seperti digitalisasi pelayanan, transparansi rekrutmen, peningkatan kapasitas personel, dan penguatan fungsi pengawasan, menunjukkan bahwa Polri tidak henti-hentinya bergerak menuju institusi yang modern, akuntabel, dan profesional.

"Namun di tengah kemajuan tersebut, muncul paradoks yang masih menjadi PR besar, yaitu rapuhnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri."

"Sebuah paradoks yang menunjukkan betapa persepsi publik sering tertinggal dari realita faktual," tutur alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu..

Sebagian besar masyarakat masih melihat Polri melalui kacamata masa lalu. Terlalu cepat menilai dari satu-dua kasus viral, namun abai terhadap ribuan kerja senyap yang menyelamatkan nyawa dan menjaga keselamatan.

Kesenjangan persepsi ini sebagian disinyalir dipicu oleh ekosistem informasi yang bias dan sensasional.

Di era media sosial, satu kesalahan anggota bisa menghancurkan reputasi institusi secara keseluruhan, sementara kinerja positif jarang mendapat ruang.

Padahal, Polri bukanlah kumpulan malaikat, melainkan organisasi besar dengan ratusan ribu manusia di dalamnya. Yang membedakan Polri saat ini dengan masa lalu adalah kesungguhannya menindak anggotanya sendiri ketika bersalah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved