Rabu, 22 April 2026

Haji 2026

Kemenhaj Terima 15-20 Laporan Masalah Haji dan Umrah Tiap Hari, Waspada Praktik Penipuan

Sejauh ini, adah 15-20 laporan kasus Haji dan Umrah yang diterima Kemenhaj hingga 20 April 2026.

Ringkasan Berita:
  • Jelang musim Haji, Kemenhaj dan Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal.
  • Sejauh ini, adah 15-20 laporan kasus Haji dan Umrah yang diterima Kemenhaj
  • Masyarakat pun diimbau agar lebih waspada terhadap indikasi penipuan.

 

TRIBUNNEWS.COM - Laporan masalah Haji dan Umrah terus bermunculan. Sejauh ini, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerima 15-20 laporan dari jemaah setiap hari.

Laporan tersebut, memuat dugaan pelanggaran Haji dan Umrah. 

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan total sekitar 95 kasus Haji dan Umrah yang saat ini ditangani.

Menyikapi hal tersebut, Kemenhaj dan Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal.

Hal ini, dilakukan sebagai langkah tegas melindungi masyarakat dari praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelas Harun, Senin (20/4/2026).

Dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Harun mengatakan, Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

8 WNI Ketahuan Pakai Visa Non Haji

Satgas Haji dan Umrah kini juga telah menggagalkan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Selanjutnya, kata Harun, semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab.

Bandara Soekarno-Hatta adalah salah satu titik rawan pemberangkatan ilegal yang jadi pengawasan. Selain itu, di Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.

Baca juga: Kisah Mbah Dalimin, Jemaah Haji Tertua se-Jateng, Menjemput Panggilan di Usia 94 Tahun

Masyarakat Diimbau Waspada terhadap Praktik Penipuan

Masyarakat pun diimbau agar lebih waspada dan segera melapor bila menemukan indikasi praktik ilegal dalam pelaksanaan Haji, termasuk indikasi penipuan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191."

"Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ucap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Polri dan Kemenhaj berharap praktik penyelenggaraan Haji dan Umrah ilegal dapat diminimalisir.

Kloter UPG 1 Makassar dipulangkan ke tanah air melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi pada Rabu (11/6/2025) pukul 03.30 WAS.
IBADAH HAJI - Kloter UPG 1 Makassar dipulangkan ke tanah air melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi pada Rabu (11/6/2025) pukul 03.30 WAS. Kemenhaj menerima 15-20 laporan kasus Haji dan Umrah hingga 20 April 2026.(Media Center Haji/MCH 2025)

Satgas Haji dan Umrah Antisipasi Penipuan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved