Ahmad Sahroni Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum IPK 3,95 Dulu Beredar Ijazah SMP Nilai Rata-rata 6
Ahmad Sahroni resmi sandang gelang Dokter Ilmu Hukum IPK 3,95 dulu beredar ijazah SMP miliknya nilai rata-rata 6.
Ringkasan Berita:
- Dulu beredar foto ijazah SMP Ahmad Sahroni nilai rata-rata 6, kini Ahmad Sahroni resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur
- Ahmad Sahroni menulis disertasi soal korupsi dan dapat IPK 3,95
- Kehadiran Ahmad Sahroni saat wisuda mencuri perhatian setelah menghilang usai rumahnya dijarah beberapa waktu silam.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat viral ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) milik Politisi NasDem Ahmad Sahroni yang buat netizen terheran-heran.
Dalam foto ijazah yang beredar, terlihat nilai rata-rata Ahmad Sahroni saat duduk di bangku SMP berada di angka 6.
Termasuk mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang juga bernilai 6.
Nilai tersebut berada di bawah ambang batas KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) yang umumnya ditetapkan di angka 7.0.
Satu unggahan yang viral berasal dari akun X @Grizellaeris, yang menulis:
“ANJIR NILAINYA SAHRONI DI BAWAH KKM???????? SE OON INI KOK BISA JADI DPR”
Baca juga: Bangun Rumah Kolaborasi, Warga Jakut Tolak Penjarahan Terulang Seperti di Rumah Ahmad Sahroni
Menurut data dari Portal Data Induk Ijazah milik Kemendikdasmen, ijazah SMP tahun 1990-an seperti milik Sahroni masih tercatat dalam arsip digital dan dapat diverifikasi melalui sistem daring.
Sistem ini memungkinkan publik untuk memeriksa keabsahan ijazah berdasarkan nama, NIK, dan tanggal lahir, meski tidak menyertakan nilai secara terbuka.
Informasi mengenai temuan dokumen pribadi usai penjarahan rumah Ahmad Sahroni berasal dari siaran langsung warga serta unggahan media sosial yang telah diverifikasi oleh sejumlah media daring. Kutipan dari media sosial dalam artikel ini merupakan representasi opini publik dan tidak mencerminkan kebenaran hukum atau sikap resmi lembaga.
Terkini Ahmad Sahroni yang dikenal dengan julukan “Crazy Rich Tanjung Priok
muncul membawa kejutan. Ahmad Sahroni resmi menyandang gelar Doktornya (Dr).
Dia hadir dalam acara wisuda Universitas Borobudur (UNBOR), Jakarta Timur, pada Selasa (14/10/2025) kemarin.
Nama Ahmad Sahroni menjadi nama wisudawan program pascasarjana yang pertama dipanggil oleh pembawa acara.
"Doktor Haji Ahmad Sahroni S.E., M.I.Kom," kata pembawa acara disambut riuh peserta wisuda, dikutip dari kanal YouTube UNBOR TV, Rabu (15/10/2025).
Dalam prosesi wisuda, Ahmad Sahroni tampil gagah mengenakan toga hitam berlist merah khas fakultas hukum.
Dengan senyum lebar, Ahmad Sahroni naik ke panggung bersalaman dengan Rektor Unbor Bambang Bernanthos dan Direktur Pascasarjana Unbor Faisal Santiago.
Tulis Disertasi Soal Korupsi
Ahmad Sahroni berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil lulus di ujian disertasi Rabu (3/7/2024) lalu.
Ia menyusun disertasi berjudul Pemberantasan Korupsi Melalui Prinsip Ultimum Remedium. Suatu Strategi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara.
Disertasi adalah karya ilmiah mahasiswa S3 sebagai syarat untuk meraih gelar doktor.
Isinya hasil penelitian mendalam dan orisinal yang diharapkan bisa memberi kontribusi bagi dunia akademik.
Turut yang menjadi pengujinya adalah Bambang Soesatyo (Bamsoet), Anggota Komisi III DPR RI.
Ada juga Hakim Agung RI Prof. Surya Jaya sebagai promotor, dan Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani sebagai penguji eksternal dari Universitas Pancasila.
Kemudian, Rektor Universitas Borobudur Bambang Bernanthos sebagai ketua sidang penguji, Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur Faisal Santiago sebagai ko-promotor, serta Prof. Ade Saptomo dan Dr. Ahmad Redi.
Bamsoet dalam sidang mengatakan, judul disertasi Ahmad Sahroni bagian dari langkah revolusioner pemberantasan korupsi di Indonesia.
Langkah pengembalian kerugian keuangan negara sudah dilakukan terlebih dahulu oleh Arab Saudi dan Singapura.
Konsep serupa juga dijalankan Ceko dan Argentina yang mengedepankan pengembalian kerugian keuangan negara dengan mengenyampingkan tindakan pidana.
"Konsep pengembalian kerugian negara sesuai dengan amanah United Nations Convention Against Corruption pasal 51 yang menyatakan bahwa pengembalian aset merupakan prinsip dasar untuk memberantas korupsi," ujar Bamsoet, dikutip dari akun Instagram pribadinya @bambang.soesatyo.
Ahmad Sahroni Lulus Cum Laude IPK 3,95
Pada akhirnya, Ahmad Sahroni dinyatakan lulus nilai cum laude dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,95.
Ahmad Sahroni pernah menjelaskan secara gamblang terkait prinsip ultimum remedium dalam pemberantasan kasus korupsi saat masih menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem.
Ia awalnya menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo Subianto bakal memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat.
Prabowo mengatakan, dirinya akan memaafkan para koruptor apabila mereka mengembalikan uang rakyat.
Sahroni menyebut, disertasi doktoralnya terkait prinsip ultimum remedium dapat dijadikan acuan.
“Terkait langkah ini, Pak Prabowo mungkin bisa menjadikan disertasi doktoral saya sebagai referensi. Saya mengemukakan prinsip ultimum remedium, di mana pidana merupakan langkah terakhir dalam penyelesaian kasus korupsi," kata Sahroni dalam keterangan kepada Tribunnews.com, Senin (23/12/2024).
"Yang paling utama ialah upaya pengembalian kerugian negaranya. Kita paksa koruptor bayar berkali-kali lipat. Karena jika sebatas hukuman pidana badan, kerugian negara tidak akan pernah bisa pulih. Justru malah semakin terbebani dengan biaya proses hukumnya," imbuhnya.
Sahroni melihat bahwa langkah Presiden Prabowo ini memang membutuhkan kajian mendalam dari berbagai macam sudut keilmuan.
Sehingga disertasi ultimum remedium ini dapat dijadikan referensi karena telah diuji oleh beberapa pakar hukum ternama.
“Pengembalian kerugian negara memang tengah menjadi concern banyak pihak, baik di Komisi III atau pun institusi penegak hukum. Makanya, kemarin disertasi ini telah diuji secara akademis oleh beberapa tokoh hukum, seperti Hakim Agung Prof Surya Jaya, Pak Bamsoet saat menjabat Ketua MPR, Prof Reda Manthovani yang merupakan Jamintel Kejagung, Rektor Univ Borobudur Prof Bambang Bernanthos, Prof Faisal Santiago, dsb," ujar Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni berharap, disertasinya dapat menjadi salah satu kerangka acuan untuk mengimplementasikan langkah Presiden Prabowo.
“Jadi sebagai Pimpinan Komisi III yang membidangi hukum, saya memahami betul substansi langkah Pak Prabowo. Nah harap saya, melalui prinsip ultimum remedium ini, para koruptor justru bakal lebih jera. Gimana enggak? Mereka bakal dipaksa bayar berkali-kali lipat dari kerugian yang ditimbulkannya,” pungkasnya.
Kejutan 10 November 2025
Sahroni diketahui baru-baru ini bertemu empat mata dengan Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga alias Bro Ron di sebuah kafe di Plaza Senayan pada Senin (13/10/2025).
Dari foto yang dibagikan Bro Ron di akun instagramnya, @brorondm pada Senin (13/10/2025) keduanya tampak bertemu dalam suasana akrab.
Bro Ron terlihat mengenakan batik lengan panjang sementara Ahmad Sahroni tampil lebih kasual dengan jaket dan topi.
Terlihat Sahroni juga menunjukkan senyum sumringahnya ke Bro Ron.
Publik berspekulasi pertemuan keduanya membahas soal sinyal merapatnya anggota DPR RI nonaktif itu ke PSI.
Namun, Bro Ron enggan membocorkan isi percakapannya dengan Sahroni.
Ia meminta publik untuk sabar menunggu tanggal mainnya pada 10 November 2025, mendatang.
"Saya yakin, akan banyak yang surprise di tanggal 10 November nanti," kata Bro Ron menandai.
Baca juga: Ahmad Sahroni Titip Maaf untuk Masyarakat Indonesia ke Ferry Irwandi, Sudah Ikhlas Rumahnya Dijarah
Kepada publik, Bro Ron menjelaskan dirinya dan Sahroni memang sudah saling mengenal sejak lama.
Bro Ron menceritakan bagaimana jalan hidup dirinya dan Sahroni akhirnya ke dunia politik.
Dirinya tak pernah membayangkan bakal terjun ke dunia politik bersama Sahroni.
"Beliau (Sahroni) senior saya dalam politik, saya mah masih anak kacang."
"Tetapi kami sudah kenal lama. Bahkan dulu kami di komunitas motor yang sama, Team Birah 1 (baca: birahi) nama basecamp di Blok S."
"Anyway, itulah kehidupan. Penuh warna warni."
"20 tahun lalu kami berdua tidak akan pernah pikirkan akan masuk politik, apalagi di posisi sekarang Bro Roni Bendum @official_nasdem dan saya Bro Ron Waketum @psi_id. Wkwkwkwkwkwk nama panggilan selisih 1 huruf."
"Sehat-sehat bro, ingat untuk selalu melayani rakyat. Kita sama-sama banyak belajar tahun ini. Saya yakin, akan banyak yang surprise ditanggal 10 November nanti," demikian caption foto yang mengiringi unggahan foto pertemuan keduanya.
Ijazah Ahmad Sahroni Viral
Nilai ijazah Ahmad Sahroni itu viral setelah rumahnya dijarah oleh warga pada Sabtu (30/8/2025).
Penjarahan tersebut imbas dari kekesalan warga akan pernyataan mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu yang menyebut bahwa rakyat Indonesia bodoh apabila DPR RI mau dibubarkan.
Sepekan setelah pernyataan itu, warga menyerbu rumah Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara dan menjarahnya.
Warga bukan hanya mengambil harta Sahroni, namun surat tanah, foto keluarga, hingga ijazah juga menjadi buruan warga.
Bahkan viral nilai ijazah Sahroni yang rata-rata mendapatkan nilai 6,8.
Di mana dari seluruh pelajaran SMP Sahroni hanya mendapatkan dua nilai 7 dan sisanya nilai enam.
Hal ini memicu pertanyaan di warganet. Lantaran Ahmad Sahroni saat ini memiliki gelar doktor.
Jenjang Pendidikan Ahmad Sahroni
Dari Cv yang dibagikan situs resmi MPR RI, Ahmad Sahroni tercatat pernah mengenyam pendidikan di SDN Kebon Bawang 05 Pagi pada tahun 1991.
Kemudian pria kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara itu melanjutkan pendidikan di SMP Yappenda Jakarta Utara 1994.
Kemungkinan Sahroni sempat pindah sekolah dasar (SD) namun tidak dicantumkannya lantaran data yang termuat Sahroni hanya tiga tahun sekolah dasar.
Lulus SMP, Sahroni melanjutkan SMA di SMA Negeri 114 Jakarta Utara pada tahun 1997.
Sahroni sempat menunda kuliah selama tiga tahun hingga akhirnya melanjutkan kuliah di STIE Pelita Bangsa Manajemen pada tahun 2003.
Setelah belasan tahun kemudian, Sahroni baru melanjutkan S2 di STIKOM InterStudi dengan jurusan Ilmu Komunikasi pada tahun 2019.
Kemudian Sahroni mengambil S3 di Universitas Borobudur di jurusan Ilmu Hukum pada tahun 2024.
Sidang disertasi Sahroni sempat dimuat situs MPR RI.
(tribun network/thf/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dari Ojek Payung, Kini Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum, Menanti Kejutan dari Sahroni di 10 November,
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Wisuda Doktor Ahmad Sahroni: Bikin Disertasi Korupsi, Dapat IPK 3,95, dan Bamsoet Jadi Penguji,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.