Sabtu, 9 Mei 2026

Pengamat: Janji Prabowo untuk Reformasi Polri Semakin Kabur

Ray Rangkuti mempertanyakan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi Polri.

Tayang:
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
REFORMASI POLRI - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, mempertanyakan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi Polri. /Foto.dok 
Ringkasan Berita:
  • Ray Rangkuti mempertanyakan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan Reformasi Polri.
  • Komite Reformasi Polri yang direncanakan dibentuk oleh Prabowo tak kunjung terbentuk.
  • Prabowo disebut-sebut akan mengumumkan nama-nama yang masuk Komite Reformasi Polri sepulang dari sidang umum PBB.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, mempertanyakan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi Polri.

Sebab, Komite Reformasi Polri yang direncanakan dibentuk oleh Prabowo tak kunjung terbentuk.

"Satu bulan berlalu, janji presiden untuk melakukan reformasi polisi makin kabur. Pada awal yang menggebu-gebu, kini, entah kenapa sepeti mulai meredup," kata Ray kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Ray menuturkan pada September lalu di hadapan tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Prabowo menjanjikan akan mereformasi kepolisian. 

"Berlalu 2 minggu setelah itu, geliat pemerintah seperti melemah sendiri. Meski, sesekali nama-nama calon tim reformasi mulai diungkap. Tapi, sampai 3 minggu setelahnya, hanya nama saja yang muncul. Tak ada lebihnya," ujarnya.

 

Setelah itu, kata dia, Prabowo disebut-sebut akan mengumumkan nama-nama yang masuk Komite Reformasi Polri sepulang dari sidang umum PBB.

"Dan, kenyataannya berlalu begitu saja. Kini, bahkan sudah melewati satu bulan dan sudah 2 kali Presiden Prabowo pulang dari luar negeri. Yang kita dapatkan angin reformasi polisi semakin menjauh. Semakin sepi dari hasrat," tegasnya. 


Ray menegaskan, sulit diterima bila alasan penundaan pembentukan Komite Reformasi Polri lantaran polisi sendiri telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.

"Alasan penolakannya: bagaimana polisi melakukan reformasi sendiri kala lebih dari 20 tahun kesempatan itu diberikan kepada mereka. Alih-alih lebih reformis, polisi kita makin jauh dari tujuan pembentukannya," tegasnya. 

Ia menjelaskan, belakangan Polri tampak dekat dengan kekuasaan dan menjauh dari masyarakat. Bahkan, tak jarang menahan warga yang kritis.


Menurut Ray, satu bulan terakhir, polisi telah menahan 945 aktivis yang didakwa sebagai pelaku kerusuhan. 


"Tapi jangan tanya, apakah ada dalam 1 tahun terakhir ini, polisi menahan 1.000 karena didakwa melakukan korupsi? Akan sulit mendapat datanya. Lalu, dengan suasana dan kultur seperti ini, amanah reformasi diserahkan kepada mereka? Jelas, sangat tidak masuk akal," ungkapnya. 

Mengenai Tim Reformasi Polri

Kapolri telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025, tertanggal 17 September 2025. Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat sebagai Pelindung dalam struktur tim tersebut. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bertindak sebagai Penasihat. 

Sementara Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada ditunjuk sebagai Pengarah Transformasi bidang Pengawasan.

Selain itu, Komjen Mohammad Fadhil Imran menjabat sebagai Pengarah Transformasi bidang Operasional, dan Kabaintelkam Komjen Akhmad Wiyagus sebagai Pengarah Transformasi bidang Pelayanan Publik.


Posisi Ketua Tim dipegang oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Wakil Ketua I dijabat Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak, dan Wakil Ketua II diemban oleh Sahlisosek Kapolri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo.

Berbeda dengan Tim Transformasi, Komite Reformasi Polri akan berada langsung di bawah Presiden. 

Komite ini disebut-sebut akan beranggotakan sembilan orang yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk tokoh independen dan mantan pejabat negara.

Salah satu nama yang santer disebut bergabung adalah mantan Menko Polhukam Mahfud MD, bersama dengan mantan Kapolri yang belum disebutkan namanya.

Namun, Komite Reformasi Polri tersebut tak kunjung dibentuk. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved