Reformasi Polri
Menko Yusril: Struktur Organisasi Polri di Tangan Presiden Prabowo dan DPR
Ketika ditanya kapan Presiden akan mengumumkan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian, Yusril memberikan penjelasan.
Berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang telah dibentuk Kapolri melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025, tertanggal 17 September 2025. Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat sebagai Pelindung dalam struktur tim tersebut. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bertindak sebagai Penasihat.
Sementara Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada ditunjuk sebagai Pengarah Transformasi bidang Pengawasan.
Selain itu, Komjen Mohammad Fadhil Imran menjabat sebagai Pengarah Transformasi bidang Operasional, dan Kabaintelkam Komjen Akhmad Wiyagus sebagai Pengarah Transformasi bidang Pelayanan Publik.
Posisi Ketua Tim dipegang oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Wakil Ketua I dijabat Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak, dan Wakil Ketua II diemban oleh Sahlisosek Kapolri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Yusril-soal-putusan-MK-memisahkan-Pemilu-Nasional-dan-Daerah-berpolemik.jpg)