Sabtu, 1 November 2025

Hari Santri Nasional

Apakah Hari Santri Nasional Tanggal 22 Oktober 2025 Libur? Berikut Penjelasannya

Peringatan hari santri nasional diperingati tiap 22 Oktober, lalu apakah hari santri termasuk dalam hari libur tanggal merah? berikut penjelasannya.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/SAN
KUMPULAN SANTRI - Kumpulan para santri sedang berkumpul di acara kirab santri pada Sabtu (22/10/2022). Simak penjelasan tentang apakah hari santri 22 Oktober 2025 masuk dalam daftar hari libur atau tanggal merah atau tidak. 

TRIBUNNEWS.COM - Para santri di Indonesia akan memperingati Hari Santri Nasional .

Hari Santri Nasional diperingati setiap tahun, pada 22 Oktober.

Tahun ini Hari Santri Nasional jatuh pada besok, Rabu (22/10/2025).

Hari Santri Nasional jadi momen untuk mengenang kembali peran besar kaum santri dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan bangsa, dan peneguhan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin.

Penetapan peringatan Hari Santri Nasional ini tercantum pada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

Baca juga: 7 Doa Upacara atau Apel Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025

Hari Santri Nasional apakah Termasuk dalam Hari Libur atau Tanggal Merah Nasional?

Hari Santri Nasional tidak termasuk dalam deretan daftar hari libur nasional.

Hal ini tertuang dalam kutipan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, hari santri bukan merupakan hari libur nasional atau tanggal merah.

Pada diktum kedua Keppres tersebut tertulis 'Hari Santri bukan merupakan hari libur'.

Baca juga: 15 Puisi Hari Santri Penuh Makna dan Menyentuh Hati

Sejarah Peringatan Santri Nasional

Hari Santri Nasional diadakan setiap tanggal 22 Oktober.

Tanggal perayaan Hari Santri Nasional ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.

Tujuan peringatan Hari Santri Nasional ini adalah untuk mengenang kontribusi besar para santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Hari Santri Nasional , pertama kali diinisiasi oleh kalangan pesantren sebagai bentuk penghargaan atas jasa para santri terhadap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Melalui perayaan hari santri ini, masyarakat diajak untuk mengingat, meneladani, dan melanjutkan perjuangan ulama serta santri dalam menjaga keutuhan bangsa.

Baca juga: 100 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2025, Dilengkapi Cara Mudah Mengunggah di Media Sosial

Gagasan Hari Santri Nasional lahir dari ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, pada tahun 2014.

Saat itu, Joko Widodo yang masih menjadi calon presiden berkomitmen untuk mewujudkan usulan tersebut, bahkan menandatangani komitmen untuk menetapkannya pada 1 Muharram.

Namun kemudian, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai pilihan yang lebih tepat karena memiliki nilai sejarah yang kuat.

Tanggal tersebut di tahun 1945, KH Hasyim Asy'ari—seorang ulama besar sekaligus pahlawan nasional—mengeluarkan fatwa resolusi jihad sebagai bentuk seruan kepada umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dari serangan pasukan Sekutu.

Walaupun sempat menuai kontroversi, akhirnya pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015.

Sejak saat itu, peringatan Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya pada 22 Oktober.

Tiap tahunnya, hari santri dirayakan di berbagai wilayah dengan kegiatan seperti zikir, shalawat, doa bersama, dan bentuk-bentuk penghormatan lainnya.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved