Alasan Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren
Usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah bergulir sejak 2019 pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah merancang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren
- Pembentukan Ditjen Pesantren bermula dari musibah robohnya Musala Ponpes Al Khoziny
- Presiden memberikan perhatian khusus kepada Pesantren
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan pemerintah merancang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
Menurut Prasetyo pembentukan Ditjen Pesantren bermula dari musibah robohnya Musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, di Sidoarjo Jawa Timur yang memakan korban jiwa.
Baca juga: Pimpinan DPR Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Kado Istimewa di Hari Santri
"Berkenaan dengan masalah izin Ditjen Pondok Pesantren, memang bermula dari beberapa waktu yang lalu ada kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Setelah musibah tersebut, Pemerintah kata Prasetyo merasa perlu memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren yang jumlahnya kurang lebih 42.000 di seluruh Indonesia.
Baca juga: Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Apa Tugas dan Fungsinya?
Presiden kata Prasetyo memberikan perhatian khusus kepada Pesantren, misalnya dalam hal keamanan bangunan pondok.
"Dari data, banyak bangunan yang belum melalui prosedur keamanan, sehingga Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita—yang diwakili oleh Kementerian PUPR—untuk melakukan asesmen terhadap bangunan pondok pesantren dari sisi keamanan teknis," katanya.
Tidak hanya pondok pesantren, Presiden juga menyampaikan bahwa lembaga pendidikan berbasis agama lainnya, termasuk rumah ibadah seperti masjid, musala, gereja, dan harus dipastikan memenuhi standar teknis sipil keamanan minimal.
Selain masalah keamanan bangunan, Presiden Prabowo juga menaruh perhatian lebih kepada proses pendidikan. Dengan jumlah santri di Indonesia yang mencapai 16 juta orang, Presiden ingin agar proses pendidikan para santri tidak hanya dengan ilmu agama, tetapi juga ilmu pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi.
"Harapannya, para santri memiliki bekal yang lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ilmu ekonomi," katanya.
"Jadi itu beberapa hal yang menjadi konsen Bapak Presiden, yang kemudian memberikan restu kepada Kementerian Agama untuk membuat Dirjen Pondok Pesantren," pungkasnya.
Dikutip dari laman Kemenag, usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah bergulir sejak 2019 pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Kemenag kemudian kembali mengajukan proposal ke Kemenpan RB pada 2021 dan 2023 di era Yaqut Cholil Qoumas, serta terakhir pada 2024 di bawah kepemimpinan Nasaruddin Umar.
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i mengungkapkan telah menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara dengan nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 yang menegaskan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren.
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren," ungkapnya.
Baca juga: Pimpinan DPR Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Kado Istimewa di Hari Santri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SATU-TAHUN-PRESIDEN-PRABOWO-TATA-KELOLA-ANGGARAN.jpg)