Pimpinan DPR Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Kado Istimewa di Hari Santri
DPR sambut langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Ringkasan Berita:
- Presiden menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
- DPR menilai, langkah Prabowo sangat dibutuhkan untuk memperkuat posisi dan melancarkan pelaksanaan UU Nomor 18 tentang Pesantren Tahun 2019.
- Persetujuan pembentukan Ditjen tersebut menjadi bukti kehadiran negara yang semakin dirasakan oleh masyarakat pesantren.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Samsurijal, menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya sangat mengapresiasi langkah Presiden itu sebagai komitmen beliau terhadap santri dan pesantren, dan menjadi kado yang sangat istimewa di Hari Santri Nasional tahun ini," kata Cucun kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Cucun menilai, langkah Prabowo sangat dibutuhkan untuk memperkuat posisi dan melancarkan pelaksanaan UU Nomor 18 tentang Pesantren Tahun 2019.
“Saya sangat optimis bahwa langkah Presiden ini akan memberikan dampak yang semakin powerful atas pelaksanaan undang-undang tersebut," ujarnya.
Menurut dia, pembentukan Ditjen Pesantren juga dapat dikaitkan dengan keinginan Prabowo agar Kemenag benar-benar berkonsentrasi dalam peningkatan kualitas umat sehingga urusan haji dan umrah ditangani oleh kementerian tersendiri.
“Ketika berbicara mengenai peningkatan kualitas umat, tentu tidak bisa dipisahkan dari faktor pendidikan, dan pesantren adalah bagian integral dari sistem pendidikan Nasional. Dari sinilah Kemenag akan dapat mengoptimalkan fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat," tegas Cucun.
Cucun berpendapat, persetujuan pembentukan Ditjen tersebut menjadi bukti kehadiran negara yang semakin dirasakan oleh masyarakat pesantren yang kini berjumlah 42.433 unit menurut data Kemenag.
'Negara harus hadir supaya dapat menempatkan keberadaan santri dan pesantren sebagai aset penting pembangunan karena para santri dibekali pendidikan akhlak moral dan mental sekaligus ilmu pengetahuan," tuturnya.
Kepada masyarakat pesantren, Cucun mengajak untuk memberikan respons positif atas langkah Prabowo itu dan mendorong pesantren untuk benar-benar mengamalkan prinsip dasar yang selama ini dipegang teguh, yaitu menjaga hal-hal lama yang masih baik dan menciptakan inovasi baru untuk mendapatkan yang lebih baik.
"Tema Hari Santri kali ini adalah Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia. Ini tidak bisa diraih kecuali oleh para santri yang tangguh dan berdaya sebagai hasil didikan pesantren yang terus berinovasi, namun tidak meninggalkan yang lama," imbuhnya.
Adapun, soal persetujuan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tepat di Hari Santri Nasional 2025, Rabu (22/10/2025).
Nasaruddin Umar mengapresiasi seluruh pihak yang berkaitan dengan dibentuknya Ditjen Pesantren, termasuk Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i.
“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Nasaruddin di Jakarta usai memimpin Apel Hari Santri 2025, Rabu (22/10/2025), dikutip dari keterangan resmi.
Dikutip dari laman Kemenag, usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah bergulir sejak 2019 pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Kemenag kemudian kembali mengajukan proposal ke Kemenpan RB pada 2021 dan 2023 di era Yaqut Cholil Qoumas, serta terakhir pada 2024 di bawah kepemimpinan Nasaruddin Umar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Cucun-Ahmad-Syamsurijal-SOAL-DEMO-RICUH-dpr.jpg)