Rabu, 29 Oktober 2025

Disetujui Presiden, Kemenag Masih Godok Tugas dan Fungsi Ditjen Pesantren

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya masih mematangkan tugas dan fungsi Ditjen Pesantren sebelum resmi berjalan.

dok. Kemenag
DITJEN PESANTREN - Menteri Agama Nasaruddin Umar. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya masih mematangkan tugas dan fungsi Ditjen Pesantren sebelum resmi berjalan. 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Agama Nasaruddin Umar masih mematangkan tugas dan fungsi Ditjen Pesantren sebelum resmi berjalan.
  • Ditjen Pondok Pesantren nantinya akan berbeda secara signifikan dari Ditjen Pendidikan Islam yang selama ini menaungi pendidikan di lingkungan pesantren.
  • Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya masih mematangkan tugas dan fungsi lembaga baru tersebut sebelum resmi berjalan.

Dirinya menjelaskan bahwa Ditjen Pondok Pesantren nantinya akan berbeda secara signifikan dari Ditjen Pendidikan Islam yang selama ini menaungi pendidikan di lingkungan pesantren.

"Ya, kan selama ini bernama di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Tetapi ada bedanya Ditjen Pendidikan dan Pondok Pesantren. Kalau Ditjen Pendidikan Islam itu nanti membawahi pendidikan formalnya," ujar Nasaruddin pada Malam Bakti Santri untuk Negeri di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad: Ditjen Pesantren Kunci Pemerataan Pendidikan Berbasis Keagamaan

Menurutnya, Ditjen Pondok Pesantren akan lebih fokus pada aspek khas dunia pesantren, bukan hanya pendidikan formal.

"Nanti di Ditjen Pondok Pesantren itu akan ada perbedaannya secara tajam. Jadi sebagian dimensinya pendidik itu nanti lari ke Pondok Pesantren, sementara Pendidikan Islam akan lebih berkonsentrasi pada bidang-bidang tertentu," jelasnya.

Nasaruddin mengatakan secara substansi proses pembentukan Ditjen Pondok Pesantren telah rampung.

Saat ini menunggu tahapan administrasi dari sejumlah kementerian terkait.

"Insya Allah sementara kita godok sekarang ini, sebetulnya sudah selesai. Tinggal menunggu implementasinya secara formal dari BKN dan juga Menpan-RB serta tentu Kementerian Keuangan," tuturnya.

Baca juga: Menteri Agama: Pesantren Adalah Mutiara Terpendam yang Harus Digali Potensinya

Ditjen Pondok Pesantren, kata Nasaruddin, akan memperkuat eksistensi dan kemandirian lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

"Dengan adanya pernyataan Bapak Presiden tadi, maka insya Allah Pondok Pesantren itu nanti akan semakin eksis," pungkasnya.

 

Latar Belakang Pembentukan Ditjen Pesantren

Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) resmi dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2025 sebagai bagian dari Kementerian Agama RI, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.

Surat Presiden Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 menjadi dasar resmi pembentukan Ditjen Pesantren.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved