Selasa, 28 Oktober 2025

Pengamat Sebut Komite Bukan Satu-satunya Jalan Reformasi Polri, Peran Kompolnas Bisa Diperkuat

Prabowo belum lantik Komite Reformasi Polri. Publik soroti efektivitas, bukan sekadar simbol reformasi kelembagaan.

Penulis: Erik S
Editor: Glery Lazuardi
istimewa
HAIDAR ALWI - Presiden Prabowo belum lantik Komite Reformasi Polri. Publik menanti arah pasti pembenahan institusi kepolisian. 

Ringkasan Berita:Komite Reformasi Polri justru berpotensi menjadi ruang tarik-menarik kepentingan
 
Polri membutuhkan reformasi berkelanjutan yang menyentuh permasalahan mendasar
 
Presiden dapat mendorong Kompolnas menjadi mitra pengawasan yang lebih kuat
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Presiden RI Prabowo Subianto hingga kini belum juga melantik Komite Reformasi Polri

Komite tersebut sebelumnya direncanakan bakal dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto buntut aksi demo 25-31 Agustus 2025.

Istana mengatakan pelantikan Komite Reformasi Polri hanya masalah waktu. Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan Komite Reformasi Polri tidak seharusnya dianggap sebagai satu-satunya jalan memperbaiki institusi kepolisian.

Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB itu mengatakan nyaringnya desakan agar Presiden Prabowo segera mengesahkan Komite Reformasi Polri memunculkan kesan bahwa tidak ada jalan selain menempatkan komite baru sebagai solusi instan atas permasalahan Polri yang telah terakumulasi selama ini.

"Sejarah birokrasi Indonesia menunjukkan bahwa terbentuknya lembaga ad hoc kerap menimbulkan harapan besar tanpa hasil nyata. Komite atau tim baru sering berujung menjadi simbol politik, bukan instrumen perubahan substansial," kata Haidar Alwi, Sabtu (25/10/2025).

Komite Reformasi Polri justru berpotensi menjadi ruang tarik-menarik kepentingan. Keberadaannya kemungkinan besar berubah menjadi arena perjanjian politik pihak tertentu yang ingin mempengaruhi arah kebijakan keamanan dalam negeri.

Polri membutuhkan reformasi berkelanjutan yang menyentuh permasalahan mendasar. Budaya organisasi yang belum sepenuhnya profesional, akuntabilitas yang masih lemah, serta mekanisme pengawasan yang belum memberi efek jera bagi pelanggaran etik maupun pidana anggota Polri.

"Semua itu dapat disentuh melalui kebijakan yang sudah tersedia dalam sistem kelembagaan negara tanpa harus menambah struktur. Penguatan Inspektorat Pengawasan Umum, optimalisasi Divisi Profesi dan Pengamanan, serta peningkatan transparansi penanganan kasus pelanggaran menjadi langkah konkrit yang segera dapat diambil," ungkap Haidar Alwi.

Penguatan Kompolnas pun layak menjadi prioritas. Lembaga itu merupakan perwakilan rakyat dan pemerintah dalam pengawasan Polri, namun selama ini cenderung memiliki peran penasihat pasif.

Presiden dapat mendorong Kompolnas menjadi mitra pengawasan yang lebih kuat, responsif, dan terbuka terhadap partisipasi publik.

Selain itu, audit independen secara berkala terkait anggaran, manajemen SDM, dan penggunaan kewenangan koersif akan memberikan standar akuntabilitas yang objektif serta dapat diukur.

Dunia akademik dan organisasi masyarakat sipil juga dapat dilibatkan untuk memberikan sudut pandang eksternal yang kritis dan bebas tekanan struktur komando.

Pilihan yang lebih rasional ialah memperkuat garis komando yang sudah berjalan. Presiden Prabowo memiliki mandat politik penuh memastikan reformasi tidak hanya menjadi slogan.

Melainkan program nyata yang dipimpin langsung oleh Kapolri melalui Tim Transformasi Reformasi Polri yang telah bekerja dan memahami anatomi persoalan institusi dari dalam.

"Reformasi yang otentik tidak diukur dari seberapa banyak lembaga baru yang diciptakan, tetapi dari seberapa besar perubahan perilaku, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan keamanan bagi rakyat," tutur Haidar Alwi menjelaskan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved