Selasa, 28 Oktober 2025

Pengamat Sebut Komite Bukan Satu-satunya Jalan Reformasi Polri, Peran Kompolnas Bisa Diperkuat

Prabowo belum lantik Komite Reformasi Polri. Publik soroti efektivitas, bukan sekadar simbol reformasi kelembagaan.

Penulis: Erik S
Editor: Glery Lazuardi
istimewa
HAIDAR ALWI - Presiden Prabowo belum lantik Komite Reformasi Polri. Publik menanti arah pasti pembenahan institusi kepolisian. 

Keputusan untuk tidak melanjutkan rencana Komite Reformasi Polri bukanlah kemunduran. Keputusan itu justru menunjukkan ketegasan Presiden dalam menempatkan efektivitas di atas seremonial, substansi di atas keramaian politik, serta kepentingan rakyat di atas kepentingan elite.

"Reformasi Polri akan melaju lebih cepat ketika dikendalikan dengan visi yang jelas, langkah-langkah yang terukur, dan kepemimpinan yang tidak tunduk pada tekanan kepentingan jangka pendek," pungkasnya.

Kapan Pelantikan Komite Reformasi Polri?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal tidak kunjung diumumkannya Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Prasetyo menyampaikan, pengumuman anggota Komite Reformasi Polri tersebut tinggal menunggu waktu saja.

"Enggak ada (perubahan). Tinggal tunggu waktu saja," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Saat ini, pihaknya masih menyusun waktu untuk mengumumkan Komite Reformasi Polri yang kabarnya berisikan sembilan anggota. Prasetyo memastikan bahwa susunan komite telah terbentuk dan membantah terdapat perubahan anggota tim yang menyebabkan penundaan.

"Jadwalnya kalau memungkinkan seluruh anggota bisa hadir, tidak ada halangan," kata Prasetyo.

Komite Reformasi Polri merupakan badan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi kepolisian melalui reformasi menyeluruh. 

Komite ini bertujuan mengevaluasi dan merekomendasikan perbaikan sistemik terhadap tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme Polri. Pembentukan komite ini menjadi respons atas berbagai sorotan publik terhadap kinerja dan integritas kepolisian, serta tuntutan reformasi institusional yang lebih mendalam.

Komite ini diisi oleh sejumlah tokoh nasional yang memiliki latar belakang hukum, pemerintahan, dan akademik, seperti Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie, yang dipercaya mampu memberikan pandangan objektif dan strategis terhadap arah pembenahan Polri.

Selain Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk Tim Transisi Reformasi Polri yang memiliki mandat berbeda.

Kedua tim ini tidak akan tumpang tindih karena memiliki struktur dan fungsi yang terpisah.

Komite Reformasi Polri lebih berfokus pada kajian kebijakan dan rekomendasi jangka panjang, sementara Tim Transisi Reformasi Polri bertugas mengawal pelaksanaan teknis di internal kepolisian.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved